Lagi karaoke, sindikat perampok disergap
Senin, 15 Oktober 2012 - 15:48 WIB
Lagi karaoke, sindikat perampok disergap
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polisi Resor Luwu Timur (Polres Lutim) berhasil meringkus komplotan perampok yang selama ini meresahkan warga di tempat berbeda. Mereka disergap saat sedang berkaraoke di suatu kafe.
Sindikat pelaku pencurian dan perampokan yang berhasil dibekuk pada dua lokasi terpisah masing-masing di kafe Remaja Batu Menggoro Desa Harapan dan Desa Maliwowo Ujung Batu kecamatan Angkona.
“Mereka telah masuk dalam DPO," kata Ipda Joddy Titalepta Kepala Urusan Reskrim Polres Luwu Timur yang memimpin langsung jalannya penyergapan ketika di hubungi SINDO, Senin (15/10/2012).
Penangkapan sindikat ini bermula dari kecurigaan salah seorang anggota
polisi yang kebetulan melintas di daerah Batu Menggoro, Lampia yang memergoki mobil yang biasa digunakan para pelaku terparkir di depan kafe Remaja.
“Dia (polisi) kemudian menghubungi rekan dari Reskrim untuk menyergap kawanan berjumlah tujuh orang yang tengah asyik berkaroke di kafe tersebut,” katanya.
Tak lama berselang, puluhan anggota kepolisian tiba dan menciduk kawanan ini. Tiga tersangka sempat melarikan diri ke semak-semak yang terletak di bagian belakang kafe, namun akhirnya berhasil diringkus.
Dalam pengembangan kasus yang dilakukan serta berdasarkan keterangan salah satu tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus empat tersangka lainnya masing-masing Haerul, Mulyadi, Basir dan Amril di Desa Maliwowo Ujung Batu kecamatan Angkona.
Polisi juga melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka yang diketahui bersaudara yakni Wandi dan Waris di dusun Turunan Bajo, Desa Tampinna kecamatan Angkona.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang
bukti di antaranya, puluhan tabung gas, televisi, kursi sofa serta computer alat berat. Barang bukti hasil curian ini ditemukan di semak-semak bagian belakang rumah pelaku yang ditutupi kain.
Sindikat pelaku pencurian dan perampokan yang berhasil dibekuk pada dua lokasi terpisah masing-masing di kafe Remaja Batu Menggoro Desa Harapan dan Desa Maliwowo Ujung Batu kecamatan Angkona.
“Mereka telah masuk dalam DPO," kata Ipda Joddy Titalepta Kepala Urusan Reskrim Polres Luwu Timur yang memimpin langsung jalannya penyergapan ketika di hubungi SINDO, Senin (15/10/2012).
Penangkapan sindikat ini bermula dari kecurigaan salah seorang anggota
polisi yang kebetulan melintas di daerah Batu Menggoro, Lampia yang memergoki mobil yang biasa digunakan para pelaku terparkir di depan kafe Remaja.
“Dia (polisi) kemudian menghubungi rekan dari Reskrim untuk menyergap kawanan berjumlah tujuh orang yang tengah asyik berkaroke di kafe tersebut,” katanya.
Tak lama berselang, puluhan anggota kepolisian tiba dan menciduk kawanan ini. Tiga tersangka sempat melarikan diri ke semak-semak yang terletak di bagian belakang kafe, namun akhirnya berhasil diringkus.
Dalam pengembangan kasus yang dilakukan serta berdasarkan keterangan salah satu tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus empat tersangka lainnya masing-masing Haerul, Mulyadi, Basir dan Amril di Desa Maliwowo Ujung Batu kecamatan Angkona.
Polisi juga melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka yang diketahui bersaudara yakni Wandi dan Waris di dusun Turunan Bajo, Desa Tampinna kecamatan Angkona.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang
bukti di antaranya, puluhan tabung gas, televisi, kursi sofa serta computer alat berat. Barang bukti hasil curian ini ditemukan di semak-semak bagian belakang rumah pelaku yang ditutupi kain.
(ysw)