Polisi tetapkan tersangka penikaman mahasiswa UNM

Sabtu, 13 Oktober 2012 - 20:48 WIB
Polisi tetapkan tersangka penikaman mahasiswa UNM
Polisi tetapkan tersangka penikaman mahasiswa UNM
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), menentapkan satu orang tersangka pelaku penikaman, dua orang Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam tawuran antara mahasiswa fakultas teknik dan seni Kamis 11 Oktober 2012 lalu.

Penikaman sendiri terjadi di RS Haji Makassar saat kedua kubu tengah membawa temannya yang terluka untuk mendapat pengobatan. Disini, kedua kubu kembali saling serang sehingga dua orang mahasiswa fakultas Teknik tewas tertikam.

Kapolda Sulsel, Inspektur Jendral (Irjen) Mudji Waluyo, mengungkapkan bahwa untuk saat ini telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Yang jelas saat ini sudah ditetapkan satu orang sebagai tersangka," kat Mudji di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 13 Oktober 2012.

Untuk mengantisipasi tawuran susulan, Polda Sulsel akan menempatkan 10 orang petugas kepolisian. "Mulai Senin akan ditempatkan 10 anggota Polri berseragam, yang tujuannya menciptakan situasi kondusif diseluruh kampus di Makassar," ungkapnya.

Sementara AB pelaku penikaman mengungkapkan bahwa dirinya hanya membantu teman dan kakaknya dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa Teknik di RS Haji. "Kami datang baik-baik malah mereka langsung memukul, makanya saya melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam," kata AB.

Ternyata Ab menyimpan dendam pada mahasiswa Fakultas Teknik karena beberapa bulan lalu motornya sempat dirusak mereka. "Kejadiannya beberapa bulan lalu," tambah mahasiswa Fakultas Seni angkatan 2011 ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8428 seconds (0.1#10.140)