Polisi harus kerja sama dengan keamanan apartemen
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 10:47 WIB
Polisi harus kerja sama dengan keamanan apartemen
A
A
A
Sindonews.com - Polisi diminta untuk memperluas kerjasamanya dengan pihak keamanan sejumlah apartemen di Jakarta. Hal itu dikarenakan banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan pengemudi menggunakan narkoba di apartemennya sebelum berkendara di jalan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, biasanya pengemudi yang mabuk itu menggunakan narkoba dan pesta minuman keras di apartemennya. Setelah itu, mereka keluar untuk melanjutkan pestanya.
"Apartemen itu kan ada petugas keamanannya, dan mereka mengetahui setiap mobil yang keluar. Jadi Polsek setempat bisa bekerjasama dengan petugas keamanan dari apartemen yang ada," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Kerja sama itu menurutnya, bisa dalam bentuk kesepakatan agar petugas keamanan apartemen segera memberitahu pihak kepolisian jika menemukan mobil yang mencurigakan.
"Jadi, kalau ada mobil yang keluar dari apartemen, dan mencurigakan, satpam bisa mencegahnya dan melaporkannya ke kepolisian setempat," ujarnya.
Seperti diketahui, di Jakarta sempat beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara mobil berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta pusat, yang menewaskan sembilan orang, dan tiga luka parah terjadi. Pengemudinya Afriyani Susanti (29), diketahui memakai sabu, dan ekstasi pada malam sebelum kejadian. Afriyani sendiri telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Kemudian Darhsan Sutrisna (31), yang menabrak tiga orang di Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat mengendarai mobil Mercy-nya. Darshan juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Terakhir, Novie Amelia yang mengemudikan mobil Honda Jazz B 1864 POP menabrak tujuh orang, yang dua diantaranya adalah petugas kepolisian. Novie juga diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan meminum minuman keras.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, biasanya pengemudi yang mabuk itu menggunakan narkoba dan pesta minuman keras di apartemennya. Setelah itu, mereka keluar untuk melanjutkan pestanya.
"Apartemen itu kan ada petugas keamanannya, dan mereka mengetahui setiap mobil yang keluar. Jadi Polsek setempat bisa bekerjasama dengan petugas keamanan dari apartemen yang ada," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Kerja sama itu menurutnya, bisa dalam bentuk kesepakatan agar petugas keamanan apartemen segera memberitahu pihak kepolisian jika menemukan mobil yang mencurigakan.
"Jadi, kalau ada mobil yang keluar dari apartemen, dan mencurigakan, satpam bisa mencegahnya dan melaporkannya ke kepolisian setempat," ujarnya.
Seperti diketahui, di Jakarta sempat beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara mobil berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta pusat, yang menewaskan sembilan orang, dan tiga luka parah terjadi. Pengemudinya Afriyani Susanti (29), diketahui memakai sabu, dan ekstasi pada malam sebelum kejadian. Afriyani sendiri telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Kemudian Darhsan Sutrisna (31), yang menabrak tiga orang di Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat mengendarai mobil Mercy-nya. Darshan juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Terakhir, Novie Amelia yang mengemudikan mobil Honda Jazz B 1864 POP menabrak tujuh orang, yang dua diantaranya adalah petugas kepolisian. Novie juga diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan meminum minuman keras.
(lil)