Rekam data e-KTP di Bojonegoro capai 80 persen
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 17:36 WIB
Rekam data e-KTP di Bojonegoro capai 80 persen
A
A
A
Sindonews.com – Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau biasa disebut e-KTP di Bojonegoro hampir rampung. Kini program e-KTP tinggal sekitar 20 persen
Dari pendataan e-KTP diketahui total wajib KTP di Bojonegoro sebanyak 1.102.476 orang. Sedangkan, warga yang belum melakukan proses perekaman data e-KTP tinggal sekitar 231.316 orang. Sebagian besar penduduk yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP adalah warga usia lanjut atau sedang sakit.
“Program e-KTP tinggal sekitar 25 persen,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bojonegoro, Andrianto, Jumat (12/10/2012).
Ia mengatakan, proses perekaman data e-KTP bagi orang usia lanjut atau yang sedang sakit sebetulnya sangat penting. Sebab, kata dia, jika suatu saat mereka memerlukan KTP untuk pengobatan gratis maka tidak akan kesulitan.
Menurutnya, selain melakukan proses perekaman data e-KTP di tiap kecamatan, pihaknya kini juga melakukan pendataan dengan mendatangi langsung orang yang bersangkutan. Terutama bagi mereka yang kondisinya sudah lanjut atau sakit.
Sesuai rencana, proses perekaman data e-KTP yang telah dimulai pada Mei 2012 lalu akan disetorkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Jatim pada Senin 15 Oktober. Kemudian, data e-KTP itu akan diteruskan dikirim ke pusat pada 17 Oktober 2012.
Meski nanti hasil rekam e-KTP sudah dikirim ke Pemprov Jatim, warga yang baru akan melakukan perekaman data masih bisa melakukan proses perekaman di tiap kecamatan.
Bojonegoro mempunyai 28 kecamatan dan 430 desa dan kelurahan. Warga yang berada di luar Bojonegoro juga dapat melakukan proses perekaman data e-KTP pada hari libur. Kemudahan ini untuk memudahkan para pekerja dari Bojonegoro yang berada di daerah perantauan.
Menurut Arif (33) warga Desa/Kecamatan Purwosari, mengaku dimudahkan dengan pelayanan perekaman data e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Sebab, kata pria yang bekerja sebagai sopir di Surabaya ini, ia baru bisa pulang untuk mengurus e-KTP itu pada hari libur.
“Akhirnya saya bisa tetap mengurus e-KTP meskipun saya banyak berada di Surabaya,” ujarnya.
Dari pendataan e-KTP diketahui total wajib KTP di Bojonegoro sebanyak 1.102.476 orang. Sedangkan, warga yang belum melakukan proses perekaman data e-KTP tinggal sekitar 231.316 orang. Sebagian besar penduduk yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP adalah warga usia lanjut atau sedang sakit.
“Program e-KTP tinggal sekitar 25 persen,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bojonegoro, Andrianto, Jumat (12/10/2012).
Ia mengatakan, proses perekaman data e-KTP bagi orang usia lanjut atau yang sedang sakit sebetulnya sangat penting. Sebab, kata dia, jika suatu saat mereka memerlukan KTP untuk pengobatan gratis maka tidak akan kesulitan.
Menurutnya, selain melakukan proses perekaman data e-KTP di tiap kecamatan, pihaknya kini juga melakukan pendataan dengan mendatangi langsung orang yang bersangkutan. Terutama bagi mereka yang kondisinya sudah lanjut atau sakit.
Sesuai rencana, proses perekaman data e-KTP yang telah dimulai pada Mei 2012 lalu akan disetorkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Jatim pada Senin 15 Oktober. Kemudian, data e-KTP itu akan diteruskan dikirim ke pusat pada 17 Oktober 2012.
Meski nanti hasil rekam e-KTP sudah dikirim ke Pemprov Jatim, warga yang baru akan melakukan perekaman data masih bisa melakukan proses perekaman di tiap kecamatan.
Bojonegoro mempunyai 28 kecamatan dan 430 desa dan kelurahan. Warga yang berada di luar Bojonegoro juga dapat melakukan proses perekaman data e-KTP pada hari libur. Kemudahan ini untuk memudahkan para pekerja dari Bojonegoro yang berada di daerah perantauan.
Menurut Arif (33) warga Desa/Kecamatan Purwosari, mengaku dimudahkan dengan pelayanan perekaman data e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Sebab, kata pria yang bekerja sebagai sopir di Surabaya ini, ia baru bisa pulang untuk mengurus e-KTP itu pada hari libur.
“Akhirnya saya bisa tetap mengurus e-KTP meskipun saya banyak berada di Surabaya,” ujarnya.
(azh)