Korban Lapindo sweeping petugas BPLS
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 12:33 WIB
Korban Lapindo sweeping petugas BPLS
A
A
A
Sindonews.com - Aksi sweeping terhadap petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dilakukan oleh korban lumpur Lapindo masih berlanjut. Korban lumpur melarang semua aktifitas penanganan lumpur yang dilakukan oleh instansi bentukan pemerintah itu.
Kenapa sasaran korban lumpur menghentikan penanganan lumpur, mereka menilai BPLS sebagai wakil pemerintah tak adil. Sebab, ketika korban lumpur yang masuk peta terdampak lumpur belum lunas, tapi pemerintah malah melunasi ganti rugi korban di luar peta terdampak.
Seperti ganti rugi warga Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon. Kemudian, kawasan Siring Barat dan Jatirejo Barat pembayaran ganti ruginya sudah dilunasi oleh pemerintah.
"Kami yang lebih dari enam tahun menjadi korban lumpur belum juga dilunasi oleh Lapindo. Pemerintah tidak adil," ujar Bambang, salah satu korban lumpur, Jumat (12/10/2012).
Akibat sweeping itu, praktis, upaya mengalirkan lumpur ke Sungai Porong terhenti. Demikian pula aktifitas penguatan tanggul juga terhenti.
Melihat kondisi itu, seorang petugas BPLS mengaku khawatir lumpur akan meluber ke jalan. Sedangkan saat ini wilayah Jawa Timur sudah memasuki musim hujan.
"Kalau aktifitas penanganan lumpur terhenti, kami khawatir lumpur akan meluber saat musim hujan tiba. Apalagi sebentar lagi sudah musim hujan," tukas petugas itu.
Sementara itu, Kepala BPLS Sunarso belum bisa dihubungi ketika dikonfirmasi terkait penghentian aktifitas penanganan lumpur oleh warga. Namun, sebelumnya dia mengatakan akan berupaya agar warga bisa memahami posisi BPLS.
Sekedar diketahui Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mukai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya di atas Rp 500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur di antaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataanya, Minarak hanya menyediakan dana Rp50 miliar saja dan beberapa waktu lalu mengucurkan lagi dana Rp10 miliar. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp 3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp1,1 triliun.
Komisaris PT Minarak Lapindo Jaya, Gesang Budiarso, beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya tetap berkomitmen akan melunasi pembayaran korban lumpur akhir tahun ini. Dia berharap, segera ada dana di perusahaannya dan bisa untuk melunasi pembayaran aset korban lumpur.
Kenapa sasaran korban lumpur menghentikan penanganan lumpur, mereka menilai BPLS sebagai wakil pemerintah tak adil. Sebab, ketika korban lumpur yang masuk peta terdampak lumpur belum lunas, tapi pemerintah malah melunasi ganti rugi korban di luar peta terdampak.
Seperti ganti rugi warga Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon. Kemudian, kawasan Siring Barat dan Jatirejo Barat pembayaran ganti ruginya sudah dilunasi oleh pemerintah.
"Kami yang lebih dari enam tahun menjadi korban lumpur belum juga dilunasi oleh Lapindo. Pemerintah tidak adil," ujar Bambang, salah satu korban lumpur, Jumat (12/10/2012).
Akibat sweeping itu, praktis, upaya mengalirkan lumpur ke Sungai Porong terhenti. Demikian pula aktifitas penguatan tanggul juga terhenti.
Melihat kondisi itu, seorang petugas BPLS mengaku khawatir lumpur akan meluber ke jalan. Sedangkan saat ini wilayah Jawa Timur sudah memasuki musim hujan.
"Kalau aktifitas penanganan lumpur terhenti, kami khawatir lumpur akan meluber saat musim hujan tiba. Apalagi sebentar lagi sudah musim hujan," tukas petugas itu.
Sementara itu, Kepala BPLS Sunarso belum bisa dihubungi ketika dikonfirmasi terkait penghentian aktifitas penanganan lumpur oleh warga. Namun, sebelumnya dia mengatakan akan berupaya agar warga bisa memahami posisi BPLS.
Sekedar diketahui Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mukai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya di atas Rp 500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur di antaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataanya, Minarak hanya menyediakan dana Rp50 miliar saja dan beberapa waktu lalu mengucurkan lagi dana Rp10 miliar. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak sampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp 3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp1,1 triliun.
Komisaris PT Minarak Lapindo Jaya, Gesang Budiarso, beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya tetap berkomitmen akan melunasi pembayaran korban lumpur akhir tahun ini. Dia berharap, segera ada dana di perusahaannya dan bisa untuk melunasi pembayaran aset korban lumpur.
(lns)