Korban Lapindo minta dana talangan pemerintah
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 12:25 WIB
Korban Lapindo minta dana talangan pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Warga Sidoharjo, Jawa Timur kembali meminta kepada pemerintah agar memberi dana talangan untuk pembayaran ganti rugi yang belum dibayar oleh PT Lapindo Brantas. Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan ganti rugi itu akan dibayarkan.
Bahkan, ada kemungkinan perusahaan migas di bawah bendera Bakrie Grup itu tak akan sanggup melunasi pembayaran seperti yang dijanjikan selesai akhir tahun ini.
Hal itu diungkapkan salah seorang korban lumpur Lapindo Sunarno yang juga koordinator Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak).
"Saat pertemuan dengan Nirwan Bakrie beberapa waktu lalu ternyata Lapindo tidak ada dana," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/10/2012).
Beberapa waktu lalu Nirwan Bakrie mengadakan pertemua dengan Pperwakilan korban Lapindo di Jakarta. Adik Aburizal Bakrie itu mengaku pihaknya belum ada dana, dan saat ini masih mencari pinjaman. Jika tidak mendapat pinjaman, Bakrie Grup akan menjual sebagian asetnya.
"Masalahnya, bisa tidak akhir tahun ini terkumpul dana sekitar Rp900 miliar untuk pelunasan pembayaran," ujar Sunarto dengan nada ragu.
Saat itu Nirwan Bakrie berkomitmen untuk menyelesaikan ganti rugi. Tapi Kenyataannya mulai Juni lalu, hanya mengucurkan dana tak lebih dari Rp60 miliar.
Padahal sesuai kesepakatan, Lapindo akan mengucurkan dana Rp400 miliar untuk membayar berkas yang tagihannya di bawah Rp500 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya diatas Rp500 juta akan dibayar menyusul sampai akhir tahun 2012.
Kondisi inilah yang membuat warga tak percaya lagi kepada Lapindo. Apalagi kini hanya tersisa tak lebih tiga bulan. "Kalau Lapindo tak mampu melunasi pembayaran sampai akhir tahun, pemerintah harus mengucurkan dana talangan," tandas Sunarto.
Korban lumpur pesimis, Lapindo melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) sanggup melunasi pembayaran akhir tahun ini. Karena itu, solusinya adalah pemerintah harus memberi dana talangan untuk melunasi ganti rugi.
Jika pemerintah tak turun tangan, pembayaran ganti rugi korban lumpur akan berlarut-larut. Padahal semburan lumpur itu sudah terjadi lebih dari enam tahun.
Bahkan, ada kemungkinan perusahaan migas di bawah bendera Bakrie Grup itu tak akan sanggup melunasi pembayaran seperti yang dijanjikan selesai akhir tahun ini.
Hal itu diungkapkan salah seorang korban lumpur Lapindo Sunarno yang juga koordinator Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak).
"Saat pertemuan dengan Nirwan Bakrie beberapa waktu lalu ternyata Lapindo tidak ada dana," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/10/2012).
Beberapa waktu lalu Nirwan Bakrie mengadakan pertemua dengan Pperwakilan korban Lapindo di Jakarta. Adik Aburizal Bakrie itu mengaku pihaknya belum ada dana, dan saat ini masih mencari pinjaman. Jika tidak mendapat pinjaman, Bakrie Grup akan menjual sebagian asetnya.
"Masalahnya, bisa tidak akhir tahun ini terkumpul dana sekitar Rp900 miliar untuk pelunasan pembayaran," ujar Sunarto dengan nada ragu.
Saat itu Nirwan Bakrie berkomitmen untuk menyelesaikan ganti rugi. Tapi Kenyataannya mulai Juni lalu, hanya mengucurkan dana tak lebih dari Rp60 miliar.
Padahal sesuai kesepakatan, Lapindo akan mengucurkan dana Rp400 miliar untuk membayar berkas yang tagihannya di bawah Rp500 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya diatas Rp500 juta akan dibayar menyusul sampai akhir tahun 2012.
Kondisi inilah yang membuat warga tak percaya lagi kepada Lapindo. Apalagi kini hanya tersisa tak lebih tiga bulan. "Kalau Lapindo tak mampu melunasi pembayaran sampai akhir tahun, pemerintah harus mengucurkan dana talangan," tandas Sunarto.
Korban lumpur pesimis, Lapindo melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) sanggup melunasi pembayaran akhir tahun ini. Karena itu, solusinya adalah pemerintah harus memberi dana talangan untuk melunasi ganti rugi.
Jika pemerintah tak turun tangan, pembayaran ganti rugi korban lumpur akan berlarut-larut. Padahal semburan lumpur itu sudah terjadi lebih dari enam tahun.
(lns)