Konsep penataan Malioboro tak jelas
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 05:12 WIB
Konsep penataan Malioboro tak jelas
A
A
A
Sindonews.com - Konsep penataan atau revitalisasi kawasan Malioboro ke depan dinilai DPRD Yogyakarta belum subtansial. Selain untuk pelaksanaannya tidak menyeluruh dan dalam konsep tersebut, baik untuk detailed engineering design (DED), termasuk market (desain miniatur rancangan bangunan) dan target waktu pelaksanaan pembangunan juga belum ada.
Hal ini diketahui saat tim revitalisasi Malioboro Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memaparkan konsep pembangunan Malioboro di Komisi C DPRD Yogyakarta. Dimana dalam pemaparannya, tim revitalisasi menjelaskan akan menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian (pejalan kaki) dan heritage. Untuk mewujudkan tersebut, salah satunya dengan menyelaraskan devider dan reklame di Malioboro.
Dalam pemaparan tersebut, tim revitalisasi Malioboro dipimpin oleh asisten sekretaris daerah (Assekda) bidang perekonomian dan pembangunan pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya, sedangkan DPRD dipimpin langsung oleh ketua komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya.
Ketua komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan pada dasarkan dewan sangat mendukung kawasan Malioboro ditetapkan sebagai pedestrian dan heritage, namun sayangnya pemkot tidak memberikan gambaran secara detail mengenai DED, maket dan kapan waktu penyelesainnya revitalisasi tersebut.
“DED, maket dan target waktu itu, sanga penting, terutama sebagai acuan dalam pembangunan, sehingga untuk pelaksanannya tidak berubah-ubah dari tahun ke tahun,” papar Zuhrif menjelaskan, Kamis 11 Oktober 2012.
Menurut Zuhrif, Dewan sendiri untuk revitalisasi Malioboro menginginkan adanya pemaparan untuk jangka panjang, bukan hanya jangka pendek. Selain itu, untuk DED dan maket tidak hanya di kawasan Malioboro, namun mulai dari perempatan tugu hingga panggung Krapyak. Dan khusus untuk Malioboro harus steril dari reklame dalam bentuk kain dan billboard.
Selain untuk memberikan gambaran secara umum tentang revitalisasi, maket tersebut sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk jika terjadi pergantian pimpinan tidak aka nada perubahan kebijakan.
“Sebagai bentuk sosialisasi, maka maket revitalisasi tersebut bisa ditempatkan di lokasi-lokasi umum sehingga dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” paparnya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan sebenarnya pemkot tidak ada masalah dan siap menjalankan apa yang dewan inginkan, termasuk membuat DED dan maket serta jangka waktu penyelesaian revitalisasi Malioboro. Terutama menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.
Namun karena ini merupakan jangka panjang, tentunya pemkot harus melakukan pembahasan dan pengkajian terlebih dahulu, termasuk akan selalu melakukan komunikasi dengan dewan untuk masalah tersebut. Sedangkan apa yang disampaikan pemkot, saat pemaparan merupakan langkah jangka pendek untuk tahap awal. Sehingga masih ada langkah-langkah seterusnya untuk mewujudkan revitalisasi itu.
“Sebagai tahap awal ini, selain akan menyelaraskan devider yang ada di Malioboro, kami juga akan melakukan penertiban reklame vertikal, sekaligus untuk menampakkan kawasan heritage Malioboro,” janjinya.
Hal ini diketahui saat tim revitalisasi Malioboro Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memaparkan konsep pembangunan Malioboro di Komisi C DPRD Yogyakarta. Dimana dalam pemaparannya, tim revitalisasi menjelaskan akan menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian (pejalan kaki) dan heritage. Untuk mewujudkan tersebut, salah satunya dengan menyelaraskan devider dan reklame di Malioboro.
Dalam pemaparan tersebut, tim revitalisasi Malioboro dipimpin oleh asisten sekretaris daerah (Assekda) bidang perekonomian dan pembangunan pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya, sedangkan DPRD dipimpin langsung oleh ketua komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya.
Ketua komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan pada dasarkan dewan sangat mendukung kawasan Malioboro ditetapkan sebagai pedestrian dan heritage, namun sayangnya pemkot tidak memberikan gambaran secara detail mengenai DED, maket dan kapan waktu penyelesainnya revitalisasi tersebut.
“DED, maket dan target waktu itu, sanga penting, terutama sebagai acuan dalam pembangunan, sehingga untuk pelaksanannya tidak berubah-ubah dari tahun ke tahun,” papar Zuhrif menjelaskan, Kamis 11 Oktober 2012.
Menurut Zuhrif, Dewan sendiri untuk revitalisasi Malioboro menginginkan adanya pemaparan untuk jangka panjang, bukan hanya jangka pendek. Selain itu, untuk DED dan maket tidak hanya di kawasan Malioboro, namun mulai dari perempatan tugu hingga panggung Krapyak. Dan khusus untuk Malioboro harus steril dari reklame dalam bentuk kain dan billboard.
Selain untuk memberikan gambaran secara umum tentang revitalisasi, maket tersebut sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk jika terjadi pergantian pimpinan tidak aka nada perubahan kebijakan.
“Sebagai bentuk sosialisasi, maka maket revitalisasi tersebut bisa ditempatkan di lokasi-lokasi umum sehingga dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” paparnya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan sebenarnya pemkot tidak ada masalah dan siap menjalankan apa yang dewan inginkan, termasuk membuat DED dan maket serta jangka waktu penyelesaian revitalisasi Malioboro. Terutama menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.
Namun karena ini merupakan jangka panjang, tentunya pemkot harus melakukan pembahasan dan pengkajian terlebih dahulu, termasuk akan selalu melakukan komunikasi dengan dewan untuk masalah tersebut. Sedangkan apa yang disampaikan pemkot, saat pemaparan merupakan langkah jangka pendek untuk tahap awal. Sehingga masih ada langkah-langkah seterusnya untuk mewujudkan revitalisasi itu.
“Sebagai tahap awal ini, selain akan menyelaraskan devider yang ada di Malioboro, kami juga akan melakukan penertiban reklame vertikal, sekaligus untuk menampakkan kawasan heritage Malioboro,” janjinya.
(azh)