Rekam e-KTP di Bangkalan masih 60 persen
Kamis, 11 Oktober 2012 - 08:31 WIB
Rekam e-KTP di Bangkalan masih 60 persen
A
A
A
Sindonews.com - Proses rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih belum juga tuntas. Program yang ditarget tuntas akhir tahun tersebut, baru mencapai 60 persen dari jumlah total penduduk terdaftar wajib KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan Mohammad Syafi’i menyatakan, untuk proses rekam data e-KTP masih dibenturkan dengan banyak kendala. Akibatnya, hingga sejauh ini proses penyelesaian dan penuntasan program tersebut belum bisa maksimal.
"Kami baru mampu memproses 60 persen program e-KTP saja, akan terus berjuang untuk menuntaskan proses ini hingga Desember 2012 mendatang," ujarnya, di Bangkalan, Rabu 10 Oktober 2012.
Syafi'i menjelaskan, lambannya proses rekam data tersebut disebabkan berbagai faktor. Salah satunya lebih pada kurang sadarnya masyarakat Bangkalan untuk mengurus dan memiliki KTP. Di samping itu, masalah teknis yakni beberapa peralatan yang koneksinya bermasalah.
Padahal, menurutnya, pihak Dispenduk Capil sendiri banyak memberi kemudahan bagi masyarakat untuk e-KTP, seperti sudah mempersiapkan formulir F1-01. Formulir itu sendiri, berguna untuk mengisi identitas yang ada di dalam formulir tersebut dengan diketahui kepala desa dan kecamatan setempat.
Dispenduk juga telah mengaku sudah jembut bola dengan medatangkan alat rekam data ke kantor desa setempat, sehingga masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke kantor kecamatan.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menuntaskan 100 persen. Namun ini semua tergantung dari masyarakat," urainya.
Dia mengimbau, agar masyarakat yang belum memproses e-KTP, untuk segera mendatangi kecamatan setempat dan sadar akan pentingnya e-KTP. Sebab, apabila nanti kalau butuh susah untuk memprosesnya dan tidak gratis, seperti yang ada dalam program saat ini.
"Ya, karena dokumen e-KTP sangat penting dan tahun 2013 KTP lama sudah tidak berfungsi lagi," urainya.
Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan Matwar menyatakan, untuk data dan identitas yang ada di e-KTP sangat perlu. Tidak hanya sekarang saja, melainkan akan berguna jangka panjang. Di sisi lain, e-KTP juga merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh warga negara.
"Jadi, bagi yang belum terdaftar segera untuk mengurus di kantor desa setempat. Ya, karena e-KTP sendiri sangat penting," ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Bangkalan Mohammad Syafi’i menyatakan, untuk proses rekam data e-KTP masih dibenturkan dengan banyak kendala. Akibatnya, hingga sejauh ini proses penyelesaian dan penuntasan program tersebut belum bisa maksimal.
"Kami baru mampu memproses 60 persen program e-KTP saja, akan terus berjuang untuk menuntaskan proses ini hingga Desember 2012 mendatang," ujarnya, di Bangkalan, Rabu 10 Oktober 2012.
Syafi'i menjelaskan, lambannya proses rekam data tersebut disebabkan berbagai faktor. Salah satunya lebih pada kurang sadarnya masyarakat Bangkalan untuk mengurus dan memiliki KTP. Di samping itu, masalah teknis yakni beberapa peralatan yang koneksinya bermasalah.
Padahal, menurutnya, pihak Dispenduk Capil sendiri banyak memberi kemudahan bagi masyarakat untuk e-KTP, seperti sudah mempersiapkan formulir F1-01. Formulir itu sendiri, berguna untuk mengisi identitas yang ada di dalam formulir tersebut dengan diketahui kepala desa dan kecamatan setempat.
Dispenduk juga telah mengaku sudah jembut bola dengan medatangkan alat rekam data ke kantor desa setempat, sehingga masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke kantor kecamatan.
"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menuntaskan 100 persen. Namun ini semua tergantung dari masyarakat," urainya.
Dia mengimbau, agar masyarakat yang belum memproses e-KTP, untuk segera mendatangi kecamatan setempat dan sadar akan pentingnya e-KTP. Sebab, apabila nanti kalau butuh susah untuk memprosesnya dan tidak gratis, seperti yang ada dalam program saat ini.
"Ya, karena dokumen e-KTP sangat penting dan tahun 2013 KTP lama sudah tidak berfungsi lagi," urainya.
Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan Matwar menyatakan, untuk data dan identitas yang ada di e-KTP sangat perlu. Tidak hanya sekarang saja, melainkan akan berguna jangka panjang. Di sisi lain, e-KTP juga merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh warga negara.
"Jadi, bagi yang belum terdaftar segera untuk mengurus di kantor desa setempat. Ya, karena e-KTP sendiri sangat penting," ucapnya.
(mhd)