Korban Lumpur Lapindo serbu kawasan tanggul
Selasa, 09 Oktober 2012 - 04:15 WIB
Korban Lumpur Lapindo serbu kawasan tanggul
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan korban lumpur yang jual beli asetnya belum lunas menyerbu kawasan tanggul lumpur. Mereka menghentikan paksa aktivitas penyedotan lumpur dari kolam lumpur ke Sungai Porong yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Aksi yang dilakukan warga itu setelah mereka mendengar jika BPLS akan beraktifitas lagi membuang lumpur ke Sungai Porong. Padahal, sudah lebih dari sebulan sudah tidak ada penguatan tanggul karena dilarang oleh korban lumpur.
Untuk memastikan kabar itu, warga yang kebanyakan mengendarai sepeda motor menuju tanggul titik 25 di kawasan Jatirejo, Kecamatan Porong. Kemudian mereka bergerak ke tanggul titik 35, dimana petugas BPLS akan mengoperasikan pompa penyedot lumpur.
Melihat warga datang, beberapa petugas operator penyedot lumpur hengkang dari lokasi pompa. Mereka khawatir menjadi sasaran amukan warga yang berdatangan ke tanggul. Bahkan, sempat terjadi aksi lempar batu yang dilakukan korban lumpur.
Sebenarnya, meski tidak dilakukan penyedotan lumpur ke Sungai Porong kondisi tanggul masih aman karena masih musim kemarau.
"Yang kami khawatirkan kalau musim hujan, jika lumpur tidak dialirkan ke Sungai Porong dikhawatirkan akan meluber," ujar salah satu petugas BPLS yang enggan disebut namanya, Senin 8 Oktober 2012.
Aksi korban lumpur ini berlangsung tak lebih dari satu jam. Setelah memastikan tidak ada aktivitas penguatan tanggul, mereka meninggalkan lokasi. Meksi demikian, sebagian warga masih berjaga-jaga di sekitar tanggul lumpur dekat Jalan Raya Porong.
"Sebelum Lapindo membayar aset kami, jangan sampai ada penanggulan lagi. Semua aktivitas di tanggul harus dihentikan," ujar salah satu warga.
Warga mengaku kecewa karena, selama empat bulan tidak ada pembayaran angsuran dari PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) selaku anak perusahaan Lapindo. "Kami akan menjaga tanggul sampai ada pembayaran," imbuh korban lumpur lainnya.
Selama ini korban lumpur juga terkesan dipecah-pecah menjadi beberapa kelompok. Ada korban lumpur yang sudah lunas, ada yang sudah mendapat pembayaran hingga 80 persen. Adapula korban lumpur yang mendapat pembayaran hanya 20 persennya saja.
Korban lumpur asal Siring, Kecamatan Porong, Wiwik mengatakan kelompoknya hanya mendapat pembayaran 20 persennya. Sedangkan untuk pelunasan belum tahu kapan akan dibayar oleh Lapindo. "Ada 80 berkas yang baru mendapat pembayaran 20 persen. Belum yang lainnya," tandasnya.
Wiwik mengaku, korban lumpur seolah dibenturkan langsung dengan Lapindo dan BPLS. Harusnya pemerintah turun tangan dan menekan Lapindo agar segera melunasi pembayaran aset korban lumpur. Sebab, warga yang masuk area terdampak lumpur belum lunas. Namun, warga yang ganti ruginya dibayar pemerintah sudah dilunasi.
Sedangkan Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp 400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mulai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur diantaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataanya, Minarak hanya menyediakan dana Rp 50 miliar saja. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp 5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak ampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp1,1 triliun.
Komisaris PT Minarak Lapindo Jaya, Gesang Budiarso, beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya tetap berkomitmen akan melunasi pembayaran korban lumpur akhir tahun ini. Dia berharap, segera ada dana di perusahaannya dan bisa untuk melunasi pembayaran aset korban lumpur.
Aksi yang dilakukan warga itu setelah mereka mendengar jika BPLS akan beraktifitas lagi membuang lumpur ke Sungai Porong. Padahal, sudah lebih dari sebulan sudah tidak ada penguatan tanggul karena dilarang oleh korban lumpur.
Untuk memastikan kabar itu, warga yang kebanyakan mengendarai sepeda motor menuju tanggul titik 25 di kawasan Jatirejo, Kecamatan Porong. Kemudian mereka bergerak ke tanggul titik 35, dimana petugas BPLS akan mengoperasikan pompa penyedot lumpur.
Melihat warga datang, beberapa petugas operator penyedot lumpur hengkang dari lokasi pompa. Mereka khawatir menjadi sasaran amukan warga yang berdatangan ke tanggul. Bahkan, sempat terjadi aksi lempar batu yang dilakukan korban lumpur.
Sebenarnya, meski tidak dilakukan penyedotan lumpur ke Sungai Porong kondisi tanggul masih aman karena masih musim kemarau.
"Yang kami khawatirkan kalau musim hujan, jika lumpur tidak dialirkan ke Sungai Porong dikhawatirkan akan meluber," ujar salah satu petugas BPLS yang enggan disebut namanya, Senin 8 Oktober 2012.
Aksi korban lumpur ini berlangsung tak lebih dari satu jam. Setelah memastikan tidak ada aktivitas penguatan tanggul, mereka meninggalkan lokasi. Meksi demikian, sebagian warga masih berjaga-jaga di sekitar tanggul lumpur dekat Jalan Raya Porong.
"Sebelum Lapindo membayar aset kami, jangan sampai ada penanggulan lagi. Semua aktivitas di tanggul harus dihentikan," ujar salah satu warga.
Warga mengaku kecewa karena, selama empat bulan tidak ada pembayaran angsuran dari PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) selaku anak perusahaan Lapindo. "Kami akan menjaga tanggul sampai ada pembayaran," imbuh korban lumpur lainnya.
Selama ini korban lumpur juga terkesan dipecah-pecah menjadi beberapa kelompok. Ada korban lumpur yang sudah lunas, ada yang sudah mendapat pembayaran hingga 80 persen. Adapula korban lumpur yang mendapat pembayaran hanya 20 persennya saja.
Korban lumpur asal Siring, Kecamatan Porong, Wiwik mengatakan kelompoknya hanya mendapat pembayaran 20 persennya. Sedangkan untuk pelunasan belum tahu kapan akan dibayar oleh Lapindo. "Ada 80 berkas yang baru mendapat pembayaran 20 persen. Belum yang lainnya," tandasnya.
Wiwik mengaku, korban lumpur seolah dibenturkan langsung dengan Lapindo dan BPLS. Harusnya pemerintah turun tangan dan menekan Lapindo agar segera melunasi pembayaran aset korban lumpur. Sebab, warga yang masuk area terdampak lumpur belum lunas. Namun, warga yang ganti ruginya dibayar pemerintah sudah dilunasi.
Sedangkan Juni lalu, PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp400 miliar untuk membayar jual beli aset korban lumpur. Dana sebesar itu akan diprioritaskan pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.
Dana sebesar Rp 400 miliar itu akan dibayarkan secara bertahap mulai akhir Juni sampai Desember 2012. Sedangkan untuk korban lumpur yang tagihannya diatas Rp500 miliar masih akan dicarikan alternatif penyelesaiannya.
Pembayaran angsuran, akan dikoordinir oleh masing-masing kelompok. Saat ini ada beberapa kelompok korban lumpur diantaranya, Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak), Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL), Gerakan Korban Lumpur Pendukung Perpres (Gepres) dan kelompok lainnya.
Kenyataanya, Minarak hanya menyediakan dana Rp 50 miliar saja. Akibatnya, banyak korban lumpur yang belum menerima pembayaran. Bahkan, ada yang belum menerima angsuran pembayaran sampai empat bulan. Padahal, tiap bulannya Minarak mengatakan akan mengangsur Rp 5 juta tiap berkasnya.
Data dari Minarak ampai Mei 2012 lalu, sebanyak 13.2032 berkas warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo sudah dibayar 20 persen mencapai 94 persen dan yang sudah mendapat pembayaran 80 persen sebanyak 75 persen.
Dari 13.237 berkas, sudah 99,38 persen yang menerima pembayaran uang muka 20 persen. Sedangkan pembayaran 80 persen sisanya, sudah dilakukan terhadap 8.979 berkas.
Untuk membayar aset korban lumpur Lapindo harus mengeluarkan dana Rp3,9 triliun. Sejauh ini Lapindo sudah mengeluarkan dana sekitar Rp2,8 triliun atau masih kurang sekitar Rp1,1 triliun.
Komisaris PT Minarak Lapindo Jaya, Gesang Budiarso, beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya tetap berkomitmen akan melunasi pembayaran korban lumpur akhir tahun ini. Dia berharap, segera ada dana di perusahaannya dan bisa untuk melunasi pembayaran aset korban lumpur.
(azh)