Akademisi UGM minta hentikan upaya pelemahan KPK
Senin, 08 Oktober 2012 - 14:01 WIB
Akademisi UGM minta hentikan upaya pelemahan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak seluruh pihak untuk menghentikan seluruh upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi negara.
Rektor UGM Pratikno mengatakan, dalam pertemuannya di Kantor Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, seluruh akademisi UGM mengeluarkan lima sikap terkait kejadian yang baru-baru ini menimpa KPK.
"Pertama, kami menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam kaitan kejadian beberapa bulan belakangan yang menunjukkan sengkarut KPK dan Polri. Ini hanya akan menjadi kemenangan bagi koruptor, karenanya kami menolak segala bentuk tekanan terhadap anggota, dan pelemahan KPK," katanya di Kantor Pukat UGM, Yogyakarta, Senin (8/10/2012).
Dia mengungkapkan, semua pihak harus menghentikan segala macam upaya pelemahan KPK, untuk menjaga penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi. Kemudian, mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"DPR juga harus menghentikan revisi UU KPK yang yang melemahkan lembaga antikorupsi itu. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mewaspadai segala macam bentuk kriminalisasi, dan pelemahan gerakan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurutnya, KPK memiliki posisi penting dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena posisinya, KPK harus dijaga, diselamatkan, dan diefektifkan kerjanya dengan dukungan seluruh komponen bangsa," tandasnya.
Rektor UGM Pratikno mengatakan, dalam pertemuannya di Kantor Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, seluruh akademisi UGM mengeluarkan lima sikap terkait kejadian yang baru-baru ini menimpa KPK.
"Pertama, kami menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam kaitan kejadian beberapa bulan belakangan yang menunjukkan sengkarut KPK dan Polri. Ini hanya akan menjadi kemenangan bagi koruptor, karenanya kami menolak segala bentuk tekanan terhadap anggota, dan pelemahan KPK," katanya di Kantor Pukat UGM, Yogyakarta, Senin (8/10/2012).
Dia mengungkapkan, semua pihak harus menghentikan segala macam upaya pelemahan KPK, untuk menjaga penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi. Kemudian, mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"DPR juga harus menghentikan revisi UU KPK yang yang melemahkan lembaga antikorupsi itu. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mewaspadai segala macam bentuk kriminalisasi, dan pelemahan gerakan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurutnya, KPK memiliki posisi penting dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena posisinya, KPK harus dijaga, diselamatkan, dan diefektifkan kerjanya dengan dukungan seluruh komponen bangsa," tandasnya.
(lil)