KPK telusuri dugaan korupsi di Samarinda

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 19:40 WIB
KPK telusuri dugaan...
KPK telusuri dugaan korupsi di Samarinda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa tiga kardus dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kardus tersebut berisi berkas yang disita setelah melakukan pemeriksaan cukup lama.
Hari ini adalah hari terakhir pemeriksaan yang dilakukan sejak Rabu 3 Oktober 2012 lalu.

KPK sedang berupaya mengungkap kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait Bank Tanah. Pada pemeriksaan ini, KPK terlihat memeriksa tiga orang, salah seorang pejabat Pemkot Samarinda.

Dari pantauan Sindonews.com, pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo Nomor 108, Samarinda. Sejak pukul 10.00 Wita, pemeriksaan dilakukan oleh lima penyidik KPK dan berakhir pukul 16.40 Wita.

"Tadi ada tiga orang diperiksa, dua orang kalau tidak salah pemilik atau penjual tanah. Satu orangnya lagi pejabat Pemkot Samarinda," kata seorang sumber di Kejati Kaltim, Sabtu (6/10/2012) petang.

Dari data yang dihimpun pejabat yang diperiksa adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Samarinda Abdullah. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu Kota Samarinda.

"Kalau penjual tanah itu saya tahu, karena dulu juga pernah diperiksa di sini," kata sumber tersebut.

Sekitar pukul 16.30 Wita, Abdullah terlihat keluar dari gedung Kejati Kaltim menuju mobilnya. Tidak banyak komentar yang keluar, ia hanya membenarkan jika sedang diperiksa KPK. "Ia, soal bank tanah," kata Abdullah.

Sepuluh menit kemudian, lima penyidik KPK keluar dan langsung menuju mobil yang mereka sewa. Ada dua mobil yang mereka gunakan, saat keluar itulah terlihat penyidik membawa tiga kardus yang berisi dokumen-dokumen.

Para penyidik ini tidak bisa dikonfirmasi. Mereka hanya membenarkan, bahwa hari ini pemeriksaan terakhir. Belum ada konfirmasi resmi dari KPK, termasuk kelanjutan kasus ini.

Sebagai informasi, kasus bank tanah terjadi pada tahun 2007-2009 yakni pengadaan sejumlah tanah atau lahan. Di kemudian hari, proses pengadaan ini bermasalah. KPK kemudian mengendus adanya kerugian negara dan berupaya mengusutnya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
2 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
10 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
12 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
12 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved