PT Panarub diminta cabut gugatan kepada Omih
Sabtu, 06 Oktober 2012 - 01:32 WIB
PT Panarub diminta cabut gugatan kepada Omih
A
A
A
Sindonews.com - PT Panarub diminta untuk mencabut gugatan terhadap Omih binti Sanen yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, setelah ditangkap atas dugaan penyebaran pesan singkat yang berisi ancaman bom.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat kepada PT Panarub untuk mencabut gugatannya terhadap Omih. Pasalnya, Omih mengirimkan pesan singkat yang berisi ancaman bom tersebut, karena merasa kecewa dengan kebijakan perusahaan.
"Saya sudah berkirim surat dengan nomor 106/PH/A182/X/2012, perihal imbauan pencabutan gugatan kepada Omih. Pihak manajemen PT Panarub, dan Polres Metro Tangerang Kota seharusnya memperhatikan latar belakang kenapa Omih mengirim pesan singkat itu," katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.
Dia mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, Omih mengirimkan pesan singkat itu karena kesal tidak diizinkan cuti untuk merawat anaknya, hingga akhirnya anaknya meninggal. Karenanya, perlu ada kebijakan lain yang harus diperhatikan PT Panarub.
"Sesuai dengan fungsi pengawasan, dan legislasi yang kami lakukan. Kami menilai, ada beberapa kebijakan yang harus diperhatikan oleh manajemen PT Panarub untuk menyikapi kasus Omih tersebut," ujarnya.
Menurutnya, PT Panarub harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam menindaklanjuti kasus Omih. "Saya sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan siap menjadi mediator untuk menjembatani kasus Omih," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat kepada PT Panarub untuk mencabut gugatannya terhadap Omih. Pasalnya, Omih mengirimkan pesan singkat yang berisi ancaman bom tersebut, karena merasa kecewa dengan kebijakan perusahaan.
"Saya sudah berkirim surat dengan nomor 106/PH/A182/X/2012, perihal imbauan pencabutan gugatan kepada Omih. Pihak manajemen PT Panarub, dan Polres Metro Tangerang Kota seharusnya memperhatikan latar belakang kenapa Omih mengirim pesan singkat itu," katanya melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.
Dia mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperolehnya, Omih mengirimkan pesan singkat itu karena kesal tidak diizinkan cuti untuk merawat anaknya, hingga akhirnya anaknya meninggal. Karenanya, perlu ada kebijakan lain yang harus diperhatikan PT Panarub.
"Sesuai dengan fungsi pengawasan, dan legislasi yang kami lakukan. Kami menilai, ada beberapa kebijakan yang harus diperhatikan oleh manajemen PT Panarub untuk menyikapi kasus Omih tersebut," ujarnya.
Menurutnya, PT Panarub harus memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam menindaklanjuti kasus Omih. "Saya sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan siap menjadi mediator untuk menjembatani kasus Omih," ungkapnya.
(lil)