Didemo ular piton, polisi ngacir
Kamis, 04 Oktober 2012 - 15:13 WIB

Didemo ular piton, polisi ngacir
A
A
A
Sindonews.com - Kesal dengan lambannya pengusutan kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sejumlah mahasiswa melakukan protes di Kantor Polda Malut.
Dalam aksinya, mahasiswa menghadiahi polisi dengan ular piton raksasa sepanjang empat meter yang membuat polisi kocar-kacir.
Ular piton itu dilepaskan di depan pintu utama kantor Polda Malut membuat sejumlah polisi yang sedang mengawal jalanya aksi demo lari berhamburan. Sebagian lainnya berusaha memindahkan ular berbahaya itu di samping pintu utama kantor.
Dalam orasinya kordinator aksi Adi Fadel meminta Kapolda Malut, Brigjen Pol Affan Richwanto segera menangkap mantan Sekda Prov Malut Muhajir Albar, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008 senilai Rp23 miliar.
Tak sampai di sini, mahasiswa meminta polisi mengusut tuntas dugaan penyimpangan pelaksanaan pembebasan lahan Sofifi Tidore Kepulauan oleh pemerintah Prov Malut yang menelan anggaran senilai Rp22,822 miliar.
"Kalau Kapolda serius memberantas dan mengusut kasus korupsi, Pak Muhajir Albar sudah ditangkap dan diadili, karena kasus Bansos tahun 2008 yang ditangani Polda terbilang lama dan jalan di tempat," kata Adi dalam orasinya, Kamis (4/10/2012).
Sementara itu Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor mengatakan, Polda saat ini suda melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Bansos yang merugikan negara senilai Rp23 miliar itu.
"Kalau terbukti ada masalah maka langkah Polda akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan saksi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah menyampaikan aksinya di Polda Malut, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Malut dengan tuntutan yang sama.
Dalam aksinya, mahasiswa menghadiahi polisi dengan ular piton raksasa sepanjang empat meter yang membuat polisi kocar-kacir.
Ular piton itu dilepaskan di depan pintu utama kantor Polda Malut membuat sejumlah polisi yang sedang mengawal jalanya aksi demo lari berhamburan. Sebagian lainnya berusaha memindahkan ular berbahaya itu di samping pintu utama kantor.
Dalam orasinya kordinator aksi Adi Fadel meminta Kapolda Malut, Brigjen Pol Affan Richwanto segera menangkap mantan Sekda Prov Malut Muhajir Albar, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008 senilai Rp23 miliar.
Tak sampai di sini, mahasiswa meminta polisi mengusut tuntas dugaan penyimpangan pelaksanaan pembebasan lahan Sofifi Tidore Kepulauan oleh pemerintah Prov Malut yang menelan anggaran senilai Rp22,822 miliar.
"Kalau Kapolda serius memberantas dan mengusut kasus korupsi, Pak Muhajir Albar sudah ditangkap dan diadili, karena kasus Bansos tahun 2008 yang ditangani Polda terbilang lama dan jalan di tempat," kata Adi dalam orasinya, Kamis (4/10/2012).
Sementara itu Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor mengatakan, Polda saat ini suda melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Bansos yang merugikan negara senilai Rp23 miliar itu.
"Kalau terbukti ada masalah maka langkah Polda akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan saksi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah menyampaikan aksinya di Polda Malut, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Malut dengan tuntutan yang sama.
(ysw)