Ribka: Cak Imin harus berpihak pada buruh!

Kamis, 04 Oktober 2012 - 12:41 WIB
Ribka: Cak Imin harus...
Ribka: Cak Imin harus berpihak pada buruh!
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertans) Muhaimin Iskandar alias cak Imin agar berpihak pada buruh. Cak Imin harus berani memberikan upah layak.

"Cak Imin Menteri Tenaga Kerja bukan menteri pengusaha, jadi harus berani memihak kepada yang lemah," ujar Ribka di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Ribka berharap pemerintah menindak tegas beberapa perusahaan yang tidak menjalankan perintah undang-undang.

"Sudah tahu jelas ada perusahaan melanggar, tapi enggak ada tindakan tegas dari pemerintah," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan akan selalu berpihak pada buruh.

"Outsourcing, upah layak, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), saya sangat mendukung, itu tuntutan yang tidak mengada-ada, mereka tidak ingin kaya, tidak pernah menuntut yang aneh," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Ratusan Buruh Bongkar...
Ratusan Buruh Bongkar Gelar Demo di Gudang Bulog Kelapa Gading
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Massa Buruh Ogah Pulang,...
Massa Buruh Ogah Pulang, KASBI: Kami Bertahan, Menunggu Respons Pemerintah!
Buruh Ancam Gelar Aksi...
Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional jika Program Tapera Tak Dibatalkan
May Day 2024, Massa...
May Day 2024, Massa Mulai Bergerak di Jalan MH Thamrin Menuju Patung Kuda
May Day, Massa Buruh...
May Day, Massa Buruh Mulai Long March dari Balai Kota Jakarta ke Patung Kuda
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
14 menit yang lalu
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
47 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
1 jam yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
2 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
2 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved