Buruh di OKI desak pembentukan dewan pengupahan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 15:48 WIB

Buruh di OKI desak pembentukan dewan pengupahan
A
A
A
Sindonews.com – Aksi ribuan buruh tidak hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Demontrasi buruh juga terlihat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain menuntut penghapusan outsourcing, mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI untuk membentuk dewan pengupahan daerah.
“Gerakan buruh ini tidak hanya sampai di sini, kalau memang masih ada perusahaan di OKI yang melakukan pelanggaran upah maka kami akan melakukan demo besar-besaran,” ancam Perwakilan Aliansi buruh kabupaten OKI Dody, saat melakukan aksi di Kantor Disnakertrans OKI, Rabu (3/10/2012).
Hal senada juga disampaikan Suyono Ketua Federasi Sekar Wilmar Indonesia Region Sumatera Selatan. Ia menyatakan, kalau kedatangan para buruh ke Disnakertrans ini untuk menolak dengan tegas sistem kerja kontrak dan outsourcing.
"Kami juga meminta kepada bupati untuk membentuk dewan pengupahan daerah," tegasnya.
Federasi Sekar Wilmar juga meminta Disnakertrans tingkat I maupun tingkat II untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan tenaga kerja.
”Dengan demikian diharapkan bisa meminimalisasi pelangaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha,” ungkapnya.
Menanggapi keinginan buruh, Disnakertrans OKI menyatakan akan memenuhi keinginan buruh. Kabid pengawasan hubungan kerja dan perindustrian, Asnil Fikri menyatakan, untuk memenuhi keinginan buruh, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Saat ini kami sedang melakukan musyawarah untuk membentuk Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten OKI,” ujarnya.
Karena untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu salah satu syaratnya harus membentuk Apindo. Dikatakannya, APINDO yang baru akan dibentuk ini akan bekerja sama dengan dewan pengupahan kabupaten OKI untuk menentukan jumlah atau besaran UMK,
“Sesuai tuntutannya kami mengajak perwakilan buruh dari Federasi Sekar Wilmar Sumsel dalam pembentukan APINDO dan dewan pengupahan,” jelasnya.
Setelah melakukan orasinya di halaman Kantor Disnakertrans Kabupaten OKI, ratusan buruh ini langsung mendatangi kantor DPRD dan Kantor pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten OKI, untuk menyampaikan aspirasinya.
Selain menuntut penghapusan outsourcing, mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI untuk membentuk dewan pengupahan daerah.
“Gerakan buruh ini tidak hanya sampai di sini, kalau memang masih ada perusahaan di OKI yang melakukan pelanggaran upah maka kami akan melakukan demo besar-besaran,” ancam Perwakilan Aliansi buruh kabupaten OKI Dody, saat melakukan aksi di Kantor Disnakertrans OKI, Rabu (3/10/2012).
Hal senada juga disampaikan Suyono Ketua Federasi Sekar Wilmar Indonesia Region Sumatera Selatan. Ia menyatakan, kalau kedatangan para buruh ke Disnakertrans ini untuk menolak dengan tegas sistem kerja kontrak dan outsourcing.
"Kami juga meminta kepada bupati untuk membentuk dewan pengupahan daerah," tegasnya.
Federasi Sekar Wilmar juga meminta Disnakertrans tingkat I maupun tingkat II untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan tenaga kerja.
”Dengan demikian diharapkan bisa meminimalisasi pelangaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha,” ungkapnya.
Menanggapi keinginan buruh, Disnakertrans OKI menyatakan akan memenuhi keinginan buruh. Kabid pengawasan hubungan kerja dan perindustrian, Asnil Fikri menyatakan, untuk memenuhi keinginan buruh, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Saat ini kami sedang melakukan musyawarah untuk membentuk Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten OKI,” ujarnya.
Karena untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu salah satu syaratnya harus membentuk Apindo. Dikatakannya, APINDO yang baru akan dibentuk ini akan bekerja sama dengan dewan pengupahan kabupaten OKI untuk menentukan jumlah atau besaran UMK,
“Sesuai tuntutannya kami mengajak perwakilan buruh dari Federasi Sekar Wilmar Sumsel dalam pembentukan APINDO dan dewan pengupahan,” jelasnya.
Setelah melakukan orasinya di halaman Kantor Disnakertrans Kabupaten OKI, ratusan buruh ini langsung mendatangi kantor DPRD dan Kantor pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten OKI, untuk menyampaikan aspirasinya.
(ysw)