Buruh di OKI desak pembentukan dewan pengupahan

Rabu, 03 Oktober 2012 - 15:48 WIB
Buruh di OKI desak pembentukan...
Buruh di OKI desak pembentukan dewan pengupahan
A A A
Sindonews.com – Aksi ribuan buruh tidak hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Demontrasi buruh juga terlihat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selain menuntut penghapusan outsourcing, mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI untuk membentuk dewan pengupahan daerah.

“Gerakan buruh ini tidak hanya sampai di sini, kalau memang masih ada perusahaan di OKI yang melakukan pelanggaran upah maka kami akan melakukan demo besar-besaran,” ancam Perwakilan Aliansi buruh kabupaten OKI Dody, saat melakukan aksi di Kantor Disnakertrans OKI, Rabu (3/10/2012).

Hal senada juga disampaikan Suyono Ketua Federasi Sekar Wilmar Indonesia Region Sumatera Selatan. Ia menyatakan, kalau kedatangan para buruh ke Disnakertrans ini untuk menolak dengan tegas sistem kerja kontrak dan outsourcing.

"Kami juga meminta kepada bupati untuk membentuk dewan pengupahan daerah," tegasnya.

Federasi Sekar Wilmar juga meminta Disnakertrans tingkat I maupun tingkat II untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan tenaga kerja.
”Dengan demikian diharapkan bisa meminimalisasi pelangaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha,” ungkapnya.

Menanggapi keinginan buruh, Disnakertrans OKI menyatakan akan memenuhi keinginan buruh. Kabid pengawasan hubungan kerja dan perindustrian, Asnil Fikri menyatakan, untuk memenuhi keinginan buruh, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Saat ini kami sedang melakukan musyawarah untuk membentuk Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten OKI,” ujarnya.

Karena untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu salah satu syaratnya harus membentuk Apindo. Dikatakannya, APINDO yang baru akan dibentuk ini akan bekerja sama dengan dewan pengupahan kabupaten OKI untuk menentukan jumlah atau besaran UMK,

“Sesuai tuntutannya kami mengajak perwakilan buruh dari Federasi Sekar Wilmar Sumsel dalam pembentukan APINDO dan dewan pengupahan,” jelasnya.

Setelah melakukan orasinya di halaman Kantor Disnakertrans Kabupaten OKI, ratusan buruh ini langsung mendatangi kantor DPRD dan Kantor pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten OKI, untuk menyampaikan aspirasinya.
(ysw)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Bervariasi, Ini Rinciannya
Ribuan Buruh Bekasi...
Ribuan Buruh Bekasi Turun ke Jalan, Sejumlah Kawasan Macet Total
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
58 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved