KASBI: Tanpa buruh pabrik hanya rumah hantu
Rabu, 03 Oktober 2012 - 13:13 WIB
KASBI: Tanpa buruh pabrik hanya rumah hantu
A
A
A
Sindonews - Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Barat (Jabar) menegaskan, akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutannya untuk menghilangkan sistem kerja kontrak dan outsourcing dihapus. Pasalnya sistem tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.
"Tanpa buruh, mesin hanya seonggok barang yang tidak menghasilkan uang. Pabrik tanpa buruh hanya menjadi rumah hantu," kata Koordinator KASBI Wilayah Jabar Daryanto, saat ditemui ditengah aksi demo di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (3/10/2012).
Lebih lanjut ia menuturkan, bentuk perlawanan sistem kerja itu diwujudkan dengan menghentikan produksi di pabrik-pabrik dan buruh turun ke jalan.
"Stop produksi, semua ikut partisipasi mengikuti aksi turun ke jalan," tegasnya.
KASBI juga menyatakan sikap yang terdiri dari empat poin, yakni hapuskan sistem kontrak dan outsourcing, tetapkan upah layak nasional sesuai 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL), jaminan sosial gratis untuk buruh dan rakyat, dan menuntut pendapatan tidak kena pajak (PTKP) minimal Rp5 juta.
Dalam aksi ini, KASBI menamakan sebagai Gerakan Tiga Oktober Mogok Nasional (Getok Monas) yang meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Subang, Indramayu, Karawang, dan Bandung Raya.
"Tanpa buruh, mesin hanya seonggok barang yang tidak menghasilkan uang. Pabrik tanpa buruh hanya menjadi rumah hantu," kata Koordinator KASBI Wilayah Jabar Daryanto, saat ditemui ditengah aksi demo di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (3/10/2012).
Lebih lanjut ia menuturkan, bentuk perlawanan sistem kerja itu diwujudkan dengan menghentikan produksi di pabrik-pabrik dan buruh turun ke jalan.
"Stop produksi, semua ikut partisipasi mengikuti aksi turun ke jalan," tegasnya.
KASBI juga menyatakan sikap yang terdiri dari empat poin, yakni hapuskan sistem kontrak dan outsourcing, tetapkan upah layak nasional sesuai 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL), jaminan sosial gratis untuk buruh dan rakyat, dan menuntut pendapatan tidak kena pajak (PTKP) minimal Rp5 juta.
Dalam aksi ini, KASBI menamakan sebagai Gerakan Tiga Oktober Mogok Nasional (Getok Monas) yang meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Subang, Indramayu, Karawang, dan Bandung Raya.
(maf)