Razia lalulintas, pelajar paling banyak melanggar
Selasa, 25 September 2012 - 14:47 WIB
Razia lalulintas, pelajar paling banyak melanggar
A
A
A
Sindonews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bantaeng, menyebutkan pelanggaran Lalu Lintas (Lantas) mayoritas dilakukan oleh pelajar khususnya pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu terungkap dari hasil razia yang digelar Satlantas dan Patroli Bermotor (Patmor) Shabara Polres Bantaeng, di Jalan T A Gani, kemarin. Menurut Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Ramadhaniel, pihaknya menilang sebanyak 26 kendaraan.
“Dari 26 yang ditilang dengan jaminan, 18 unit merupakan kendaraan roda dua, dan delapan surat-surat. Dari hasil Razia kami, mayoritas pengendaranya adalah siswa SMP,” ungkap Ramadhaniel menjelaskan di sela razia, (25/9/2012).
Dia juga menyebutkan, Razia tersebut diutamakan pada pelanggaran yang terlihat kasat mata yakni, tidak menggunakan helm, serta masih dibawah umur, beroncengan tiga, kelebihan muatan dan pelanggaran rambu lalulintas.
Menurut Ramadhaniel, Razia yang dilakukan tersebut, mengingat tingginya angka kecelakaan, yang disebabkan pelanggaran saat mengendarakan kendaraan, termasuk tidak melengkapi kendaraan. Pihaknya berharap, dengan razia yang digelar tersebut, bisa menekan angka kecelakaan.
Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Bone itu juga berharap, agar para orang tua bisa mengawasi anaknya, khususnya yang masih dibawah umur, karena rentan terjadinya kecelakaan.
“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, nanti bisa diambil setelah dilengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan lainnya,” jelas Ramadhaniel.
Razia tersebut sudah dilakukan selama dua hari, itu sudah mengamankan total barang bukti di Mapolres sebanyak 39 , 22 unit di antaranya kendaraan roda dua, 17 surat-surat.
Hal itu terungkap dari hasil razia yang digelar Satlantas dan Patroli Bermotor (Patmor) Shabara Polres Bantaeng, di Jalan T A Gani, kemarin. Menurut Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu Ramadhaniel, pihaknya menilang sebanyak 26 kendaraan.
“Dari 26 yang ditilang dengan jaminan, 18 unit merupakan kendaraan roda dua, dan delapan surat-surat. Dari hasil Razia kami, mayoritas pengendaranya adalah siswa SMP,” ungkap Ramadhaniel menjelaskan di sela razia, (25/9/2012).
Dia juga menyebutkan, Razia tersebut diutamakan pada pelanggaran yang terlihat kasat mata yakni, tidak menggunakan helm, serta masih dibawah umur, beroncengan tiga, kelebihan muatan dan pelanggaran rambu lalulintas.
Menurut Ramadhaniel, Razia yang dilakukan tersebut, mengingat tingginya angka kecelakaan, yang disebabkan pelanggaran saat mengendarakan kendaraan, termasuk tidak melengkapi kendaraan. Pihaknya berharap, dengan razia yang digelar tersebut, bisa menekan angka kecelakaan.
Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Bone itu juga berharap, agar para orang tua bisa mengawasi anaknya, khususnya yang masih dibawah umur, karena rentan terjadinya kecelakaan.
“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres, nanti bisa diambil setelah dilengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan lainnya,” jelas Ramadhaniel.
Razia tersebut sudah dilakukan selama dua hari, itu sudah mengamankan total barang bukti di Mapolres sebanyak 39 , 22 unit di antaranya kendaraan roda dua, 17 surat-surat.
(azh)