Ratusan ton pasir besi ilegal diamankan polisi
Sabtu, 22 September 2012 - 23:10 WIB
Ratusan ton pasir besi ilegal diamankan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran kepolisian yang tergabung dalam Tim Khusus Tambang Lodaya mengamankan sebanyak sembilan truk bermuatan pasir besi saat melintas di Wilayah Kabupaten Ciamis.
Pasir besi yang berbobot ratusan ton itu, diamankan polisi saat perjalanan dari wilayah Tasikmalaya menuju Cilacap, Jawa Tengah. Polisi menduga pasir tersebut, diangkut secara ilegal, untuk itu polisi mengamankanya.
Saat ini, sembilan truk berisi Pasir Besi yang diperkirakan berbobot 140 ton itu, masih terparkir di depan Mapolres Ciamis di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Kabupaten Ciamis.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet mengatakan, ratusan ton pasir besi itu diamankan oleh tim khusus lodaya tambang yang dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 50 personel.
"Tim terpaksa mengamankan truk berikut sopirnya, karena diduga kuat hasil tambang itu merupakan pasir penambangan ilegal," tandas Shohet, Sabtu (22/9/2012).
Menurut Shohet, saat ini kesembilan sopir truk masih intensif diperiksa di Mapolres Ciamis. Selain meminta keterangan seputar pengambilan bahan tambang itu, pihaknya juga memeriksa dokumen atau surat-surat jalan tambang pasir besi.
"Belakangan ini, kami memang sedang menyelidiki penambangan ilegal di wilayah selatan. Termasuk di Ciamis bagian Selatan," terang Shohet.
Shohet mengakui, sebelum mengamankan ratusan ton pasir besi, sebelumnya memang sering terlihat lalu lalang kendaraan truk pengangkut pasir dari wilayah Ciamis menuju Cilacap.
"Kami memang baru kali ini mengamankan truk pasir besi yang melintas ke Ciamis. Kalau terbukti illegal, semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Shohet.
Pasir besi yang berbobot ratusan ton itu, diamankan polisi saat perjalanan dari wilayah Tasikmalaya menuju Cilacap, Jawa Tengah. Polisi menduga pasir tersebut, diangkut secara ilegal, untuk itu polisi mengamankanya.
Saat ini, sembilan truk berisi Pasir Besi yang diperkirakan berbobot 140 ton itu, masih terparkir di depan Mapolres Ciamis di Jalan Raya Jenderal Soedirman, Kabupaten Ciamis.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet mengatakan, ratusan ton pasir besi itu diamankan oleh tim khusus lodaya tambang yang dibentuk dengan jumlah anggota sebanyak 50 personel.
"Tim terpaksa mengamankan truk berikut sopirnya, karena diduga kuat hasil tambang itu merupakan pasir penambangan ilegal," tandas Shohet, Sabtu (22/9/2012).
Menurut Shohet, saat ini kesembilan sopir truk masih intensif diperiksa di Mapolres Ciamis. Selain meminta keterangan seputar pengambilan bahan tambang itu, pihaknya juga memeriksa dokumen atau surat-surat jalan tambang pasir besi.
"Belakangan ini, kami memang sedang menyelidiki penambangan ilegal di wilayah selatan. Termasuk di Ciamis bagian Selatan," terang Shohet.
Shohet mengakui, sebelum mengamankan ratusan ton pasir besi, sebelumnya memang sering terlihat lalu lalang kendaraan truk pengangkut pasir dari wilayah Ciamis menuju Cilacap.
"Kami memang baru kali ini mengamankan truk pasir besi yang melintas ke Ciamis. Kalau terbukti illegal, semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Shohet.
(azh)