Barang bukti penggerebekan di Solo diamankan
Sabtu, 22 September 2012 - 12:22 WIB
Barang bukti penggerebekan di Solo diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan terduga teroris di Kampung Griyan, RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng) tadi pagi. Dalam penangkapan itu anggota keluarga terduga teroris juga ikut diamankan.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa detonator rakitan 11 buah, pipa yang sudah terbentuk berdiameter 10 sentimeter dan panjang 1,5 meter, buku-buku jihad, empat bilah pedang dan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Menurut kesaksian warga, situasi di Kampung Griyan sejak dini hari tadi heboh akibat penyergapan Densus 88 di wilayah perkampungan. Srihono, warga RT 03 RW 10 menceritakan dirinya menyaksikan seorang pejalan kaki tersungkur setelah dihantam benda keras oleh pengendara sepeda motor. Saat itu sekitar tengah malam, tiga pengendara motor diikuti satu mobil membuntuti pria pejalan kaki itu. Warga yang saat itu berada di warung angkringan hendak menolong, tapi dilarang.
"Orang itu tinggi sekitar 160 sentimeter, pakai kaus putih krem. Setelah jatuh, ia diangkut mobil. Sebenarnya mau niat menolong, tapi kami takut karena dilarang ikut campur," kata dia Sabtu (22/9/2012).
Srihono mengaku tak mengenal pria yang diringkus itu. Sementara itu dua warga Kampung Griyan, Baderi Hartono (45) warga RT 5 RW 10 ditangkap Densus usai pulang salat subuh di Masjid Al Huda sekitar pukul 05.30 WIB. Kakak iparnya, Ngubaidi, juga dijemput Densus sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarganya juga diamankan, yakni Hanifah istri Baderi beserta sejumlah anaknya, dan ibu kandungnya, NY Ngali.
Polisi meminta warga di radius 200 meter dari rumah Baderi untuk mengosongkan area. Sementara itu aktivitas pertokoan di Mal Solo Square yang terletak berdekatan di lokasi penangkapan juga disterilkan mulai pukul 08.00 WIB. Di area steril aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan informasi di lapangan, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa detonator rakitan 11 buah, pipa yang sudah terbentuk berdiameter 10 sentimeter dan panjang 1,5 meter, buku-buku jihad, empat bilah pedang dan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Menurut kesaksian warga, situasi di Kampung Griyan sejak dini hari tadi heboh akibat penyergapan Densus 88 di wilayah perkampungan. Srihono, warga RT 03 RW 10 menceritakan dirinya menyaksikan seorang pejalan kaki tersungkur setelah dihantam benda keras oleh pengendara sepeda motor. Saat itu sekitar tengah malam, tiga pengendara motor diikuti satu mobil membuntuti pria pejalan kaki itu. Warga yang saat itu berada di warung angkringan hendak menolong, tapi dilarang.
"Orang itu tinggi sekitar 160 sentimeter, pakai kaus putih krem. Setelah jatuh, ia diangkut mobil. Sebenarnya mau niat menolong, tapi kami takut karena dilarang ikut campur," kata dia Sabtu (22/9/2012).
Srihono mengaku tak mengenal pria yang diringkus itu. Sementara itu dua warga Kampung Griyan, Baderi Hartono (45) warga RT 5 RW 10 ditangkap Densus usai pulang salat subuh di Masjid Al Huda sekitar pukul 05.30 WIB. Kakak iparnya, Ngubaidi, juga dijemput Densus sekitar pukul 09.30 WIB. Keluarganya juga diamankan, yakni Hanifah istri Baderi beserta sejumlah anaknya, dan ibu kandungnya, NY Ngali.
Polisi meminta warga di radius 200 meter dari rumah Baderi untuk mengosongkan area. Sementara itu aktivitas pertokoan di Mal Solo Square yang terletak berdekatan di lokasi penangkapan juga disterilkan mulai pukul 08.00 WIB. Di area steril aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
(azh)