Gunakan atribut, Bawaslu akan panggil saksi di TPS
Kamis, 20 September 2012 - 13:56 WIB
Gunakan atribut, Bawaslu akan panggil saksi di TPS
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera memanggil tim sukses (timses), dan saksi para kandidat yang melakukan pelanggaran kecil saat proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil kepada para timses dan saksi, karena menggunakan atribut yang identik dengan masing-masing pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pelanggaran ringan sudah kita catat, seperti penggunaan pin. Itu sebenarnya adalah alat peraga, dan penggunaan baju kotak-kotak, sudah kita imbau tidak boleh," katanya saat mengunjungi TPS 01 Gondangdia, Jakarta, Kamis (20/9/2012).
Dia mengungkapkan, Bawaslu sendiri juga akan segera menyusun langkah-langkah antisipasi terhadap seluruh tindakan yang diduga pelanggaran pemilu. Pasalnya, berbagai atribut yang dikenakan para saksi itu dianggap sebagai upaya kampanye masing-masing tim sukses.
"Pelanggaran ringan akan segera kita tindaklanjuti. Nanti kita klarifikasi ke masing-masing timses," tandasnya.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, tindakan tegas tersebut diambil kepada para timses dan saksi, karena menggunakan atribut yang identik dengan masing-masing pasangan calon di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pelanggaran ringan sudah kita catat, seperti penggunaan pin. Itu sebenarnya adalah alat peraga, dan penggunaan baju kotak-kotak, sudah kita imbau tidak boleh," katanya saat mengunjungi TPS 01 Gondangdia, Jakarta, Kamis (20/9/2012).
Dia mengungkapkan, Bawaslu sendiri juga akan segera menyusun langkah-langkah antisipasi terhadap seluruh tindakan yang diduga pelanggaran pemilu. Pasalnya, berbagai atribut yang dikenakan para saksi itu dianggap sebagai upaya kampanye masing-masing tim sukses.
"Pelanggaran ringan akan segera kita tindaklanjuti. Nanti kita klarifikasi ke masing-masing timses," tandasnya.
(lil)