Tahanan KPK boleh coblos pakai baju tahanan
Rabu, 19 September 2012 - 19:16 WIB
Tahanan KPK boleh coblos pakai baju tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Tahanan korupsi mendapatkan kebebasan memberikan hak suaranya dalam putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 yang jatuh Kamis 20 September 2012. Namun dengan catatan, tetap menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, para tahanan KPK tetap bisa memberikan hak suaranya dalam Pilgub DKI 2012, selama menggunakan baju tahanan KPK saat mendatangi bilik suara.
"Kalau tidak pakai baju tahanan, ya enggak boleh," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Ditambahkan Johan, hingga kini belum ada tahanan korupsi yang melapor akan menggunakan hak pilihnya di putaran kedua Pilgub DKI. "Belum ada informasi tahanan mau nyoblos," jelasnya.
Soal mekanisme pencoblosan besok, Johan menjelaskan, KPUD akan memberikan pemberitahuan kepada KPK mengenai tempat mana yang terdekat dengan bilik suara. Kemudian para tahanan akan diantar dan dikawal oleh petugas KPK untuk mencoblos.
"Contohnya Angelina dulu mau gunakan hak pilihnya, sudah didaftar mau dikawal, tapi tidak jadi," terangnya.
Diberitakan sebelumnnya, pada Pilgub DKI putaran pertama, Juli 2012 lalu, tidak ada satupun tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya. Mereka lebih baik diam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) daripada harus keluar dengan menggunakan baju tahanan korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, para tahanan KPK tetap bisa memberikan hak suaranya dalam Pilgub DKI 2012, selama menggunakan baju tahanan KPK saat mendatangi bilik suara.
"Kalau tidak pakai baju tahanan, ya enggak boleh," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Ditambahkan Johan, hingga kini belum ada tahanan korupsi yang melapor akan menggunakan hak pilihnya di putaran kedua Pilgub DKI. "Belum ada informasi tahanan mau nyoblos," jelasnya.
Soal mekanisme pencoblosan besok, Johan menjelaskan, KPUD akan memberikan pemberitahuan kepada KPK mengenai tempat mana yang terdekat dengan bilik suara. Kemudian para tahanan akan diantar dan dikawal oleh petugas KPK untuk mencoblos.
"Contohnya Angelina dulu mau gunakan hak pilihnya, sudah didaftar mau dikawal, tapi tidak jadi," terangnya.
Diberitakan sebelumnnya, pada Pilgub DKI putaran pertama, Juli 2012 lalu, tidak ada satupun tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya. Mereka lebih baik diam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) daripada harus keluar dengan menggunakan baju tahanan korupsi.
(san)