Tim kampanye Jokowi tangkap penyebar pamflet SARA
Rabu, 19 September 2012 - 09:37 WIB
Tim kampanye Jokowi tangkap penyebar pamflet SARA
A
A
A
Sindonews.com - Tim kampanye calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangkap tangan seorang pria yang tengah menyebarkan selebaran atau pamflet yang berbau SARA terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Pria bernama Ucok Lubis itu ditangkap di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa 18 September 2012 malam hari sekira pukul 20.00 WIB. Ucok saat itu sedang sibuk membagi-bagikan lembaran-lembaran kertas yang ternyata bertuliskan "Rakyat Menggugat, Suara Hari Nurani Pinggiran Ibu Kota", "Gugat Ketimpangan Pribumi-China", tulisan itu mengatasnamakan Bakar Baja atau Barisan Laskar Bumi Putra Jakarta.
Saat ini, Ucok Lubis telah diserahkan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi malam dia ditangkap oleh relawan kami, kemudian kami bawa ke Polda Metro Jaya Unit Keamanan Negara, saya kira saat ini masih proses pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir atau operator yang menyebarkan," jelas Koordinator Bidang Advokasi Tim Kampanye Jokowi-Basuki Sira Prayuda kepada Sindonews, Rabu (19/9/2012).
Selain menangkap Ucok, menurut Sira pihaknya juga menemukan kecurangan lain yang dilakukan oleh KPPS di Kelurahan Angke. Menurut Sira KPPS tersebut terbukti membagi-bagikan buku berisi kumpulan berita miring tentang cagub Jokowi-Basuki.
Buku setebal 20 halaman tersebut telah disebarkan ke seluruh TPS-TPS di Kelurahan Angke. Selain itu, KPPS tersebut juga membagi-bagikan uang ke tiap-tiap pemilih sebesar Rp350 ribu.
"Kami akan laporan temuan-temuan ini ke pihak Panwaslu DKI. Kami berharap Panwaslu mengkaji lebih dalam apakah termasuk tindak pidana maka proses hukum di kepolisian," tegasnya.
Sira sangat menyesalkan tindakan oknum KPPS tersebut, sebagai bagian dari penyelenggara Pilgub DKI seharusnya tidak terlibat secara partisan dalam pemenangan salah satu cagub. Sebagai KPSS seharusnya dapat menjaga netralitas dan independensi.
Sira menduga, KPPS melakukan tindakan itu karena motivasi uang dan politik untuk memenangkan cagub tertentu dan digerakkan secara sistematis oleh aparatur di tingkat keluarahan. Sira juga mensinyalir modus dan cara-cara curang seperti itu tak hanya terjadi di kelurahan tersebut, namun besar kemungkinan terjadi di kelurahan lainnya.
"Kami meminta agar masalah ini menjadi perhatian KPU DKI, KPU wilayah, PPK dan PPS agar tetap menjaga netralitas dan independensi tidak berpihak pada salah satu pasangan cagub. Jangan mencederai Pilgub, berdemokrasilah secara fair," harap Sira.
Jangan sampai karena tindakan kecurangan itu kemudian menggagalkan proses berdemokrasi yang sudah diperjuangan puluhan tahun.
"Jangan lupa, Pilgub DKI ini tidak hanya menjadi perhatian warga DKI saja, tapi nasional bahkan internasional, DKI ini ibu kota negara, di sini banyak duta-duta besar negara sahabat, ini akan menjadi perhatian dunia, janganlah memberi contoh buruk cara berdemokrasi," imbaunya.
Sira juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kecurangan itu. Tidak hanya operator yang bergerak di jalan tapi mencari siapa autor intelektualnya. "Siapa otak di balik kecurangan itu, harus dicari dan diproses hukum," tegasnya.
Pria bernama Ucok Lubis itu ditangkap di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa 18 September 2012 malam hari sekira pukul 20.00 WIB. Ucok saat itu sedang sibuk membagi-bagikan lembaran-lembaran kertas yang ternyata bertuliskan "Rakyat Menggugat, Suara Hari Nurani Pinggiran Ibu Kota", "Gugat Ketimpangan Pribumi-China", tulisan itu mengatasnamakan Bakar Baja atau Barisan Laskar Bumi Putra Jakarta.
Saat ini, Ucok Lubis telah diserahkan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi malam dia ditangkap oleh relawan kami, kemudian kami bawa ke Polda Metro Jaya Unit Keamanan Negara, saya kira saat ini masih proses pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir atau operator yang menyebarkan," jelas Koordinator Bidang Advokasi Tim Kampanye Jokowi-Basuki Sira Prayuda kepada Sindonews, Rabu (19/9/2012).
Selain menangkap Ucok, menurut Sira pihaknya juga menemukan kecurangan lain yang dilakukan oleh KPPS di Kelurahan Angke. Menurut Sira KPPS tersebut terbukti membagi-bagikan buku berisi kumpulan berita miring tentang cagub Jokowi-Basuki.
Buku setebal 20 halaman tersebut telah disebarkan ke seluruh TPS-TPS di Kelurahan Angke. Selain itu, KPPS tersebut juga membagi-bagikan uang ke tiap-tiap pemilih sebesar Rp350 ribu.
"Kami akan laporan temuan-temuan ini ke pihak Panwaslu DKI. Kami berharap Panwaslu mengkaji lebih dalam apakah termasuk tindak pidana maka proses hukum di kepolisian," tegasnya.
Sira sangat menyesalkan tindakan oknum KPPS tersebut, sebagai bagian dari penyelenggara Pilgub DKI seharusnya tidak terlibat secara partisan dalam pemenangan salah satu cagub. Sebagai KPSS seharusnya dapat menjaga netralitas dan independensi.
Sira menduga, KPPS melakukan tindakan itu karena motivasi uang dan politik untuk memenangkan cagub tertentu dan digerakkan secara sistematis oleh aparatur di tingkat keluarahan. Sira juga mensinyalir modus dan cara-cara curang seperti itu tak hanya terjadi di kelurahan tersebut, namun besar kemungkinan terjadi di kelurahan lainnya.
"Kami meminta agar masalah ini menjadi perhatian KPU DKI, KPU wilayah, PPK dan PPS agar tetap menjaga netralitas dan independensi tidak berpihak pada salah satu pasangan cagub. Jangan mencederai Pilgub, berdemokrasilah secara fair," harap Sira.
Jangan sampai karena tindakan kecurangan itu kemudian menggagalkan proses berdemokrasi yang sudah diperjuangan puluhan tahun.
"Jangan lupa, Pilgub DKI ini tidak hanya menjadi perhatian warga DKI saja, tapi nasional bahkan internasional, DKI ini ibu kota negara, di sini banyak duta-duta besar negara sahabat, ini akan menjadi perhatian dunia, janganlah memberi contoh buruk cara berdemokrasi," imbaunya.
Sira juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kecurangan itu. Tidak hanya operator yang bergerak di jalan tapi mencari siapa autor intelektualnya. "Siapa otak di balik kecurangan itu, harus dicari dan diproses hukum," tegasnya.
(lns)