ABG digilir 4 pemabuk
Selasa, 18 September 2012 - 22:04 WIB
ABG digilir 4 pemabuk
A
A
A
Sindonews.com - Gara-gara berkenalan dengan pemuda pemabuk, gadis berusia 15 tahun ini sebut saja Mila (bukan nama sebenarnya) jadi bulan-bulanan gerombolan pemabuk. Setelah dicekoki minuman keras, Mila digagahi kawanan pemabuk ini di dua tempat berbeda.
Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini menjadi pemuas nafsu empat pemuda mabuk ini di kawasan makam Kembang Kuning dan di Warnet (warung Internet) kawasan Jalan Petemon, Surabaya.
Dua dari 4 pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meraka adalah And (15) dan MR (20) warga Simogunung Kramat Timur, Surabaya.
"Dua pelaku lain yakni Mamat dan Ogah masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti di Mapolretabes Surabaya, Selasa (18/9/2012).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa naas itu bermula ketika Mila berkenalan dengan tersangka Mamat. Dari perkenalan itulah, Mila dirayu untuk bertemu di kawasan Embong Malang, Surabaya.
Di tempat itu, Mamat memaksa Mila untuk ikut pesta Miras bersama rekan-rekannya. Dari pesta miras di tempat itu, berlanjut di areal makam kembang kuning.
Di bawah pengaruh miras, Mila menjadi pemuas nafsu Mamat, Ogah dan Rofik (MR). Puas mengagahi Gadis cantik, giliran And pun ikut memperkosa Mila.
Setelah melakukan aksi bejat itu, Mamat disuruh oleh pelaku lain mengantar Mila pulang. Rupanya, tidak diantar pulang malah diinapkan di sebuah warnet kawasan Jalan Petemon.
"Di tempat itu korban juga menjadi budak nafsu pemuda yang tak lain gerombalan tersangka ini," ujarnya.
Setelah puas, Mila pun dipulangkan. Tak puas dengan perlakukan itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Dari keterangan Korban, polisi langsung menciduk pelaku secara bersamaan. Sayangnya, dua pelaku lain berhasil kabur dan petugas masih melakukan pengejaran.
“Polisi sudah mendatangi rumah dan lokasi tempat mangkal dua pelaku ini tapi belum dapat ditemukan," ujarnya.
Atas perbuatanya itu, para pemuda mabuk ini dijerat pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk dua buronan, kami minta lebih baik menyerahkan diri karena kami akan terus mengejarnya,” tandas mantan Kapolsek Asemrowo.
Gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini menjadi pemuas nafsu empat pemuda mabuk ini di kawasan makam Kembang Kuning dan di Warnet (warung Internet) kawasan Jalan Petemon, Surabaya.
Dua dari 4 pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meraka adalah And (15) dan MR (20) warga Simogunung Kramat Timur, Surabaya.
"Dua pelaku lain yakni Mamat dan Ogah masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubag Humasy Polrestabes Surabaya Kompol Suparti di Mapolretabes Surabaya, Selasa (18/9/2012).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa naas itu bermula ketika Mila berkenalan dengan tersangka Mamat. Dari perkenalan itulah, Mila dirayu untuk bertemu di kawasan Embong Malang, Surabaya.
Di tempat itu, Mamat memaksa Mila untuk ikut pesta Miras bersama rekan-rekannya. Dari pesta miras di tempat itu, berlanjut di areal makam kembang kuning.
Di bawah pengaruh miras, Mila menjadi pemuas nafsu Mamat, Ogah dan Rofik (MR). Puas mengagahi Gadis cantik, giliran And pun ikut memperkosa Mila.
Setelah melakukan aksi bejat itu, Mamat disuruh oleh pelaku lain mengantar Mila pulang. Rupanya, tidak diantar pulang malah diinapkan di sebuah warnet kawasan Jalan Petemon.
"Di tempat itu korban juga menjadi budak nafsu pemuda yang tak lain gerombalan tersangka ini," ujarnya.
Setelah puas, Mila pun dipulangkan. Tak puas dengan perlakukan itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Dari keterangan Korban, polisi langsung menciduk pelaku secara bersamaan. Sayangnya, dua pelaku lain berhasil kabur dan petugas masih melakukan pengejaran.
“Polisi sudah mendatangi rumah dan lokasi tempat mangkal dua pelaku ini tapi belum dapat ditemukan," ujarnya.
Atas perbuatanya itu, para pemuda mabuk ini dijerat pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk dua buronan, kami minta lebih baik menyerahkan diri karena kami akan terus mengejarnya,” tandas mantan Kapolsek Asemrowo.
(ysw)