WN Uganda terancam hukuman mati

Selasa, 18 September 2012 - 21:39 WIB
WN Uganda terancam hukuman...
WN Uganda terancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Warga Negara (WN) Uganda terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar. Bashir Gadafi Polikoko (39) ditangkap setelah mencoba menyelundupkan sabu seberat 1 kg dengan cara dibungkus kapsul dan ditelan.

Bahsir menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Gede Raka Arimbawa, Selasa (18/9/2012).

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Arimbawa menguraikan perbuatan Bashir hingga layak dijatuhi hukuman pidana mati, karena membawa barang haram golongan I dalam jumlah besar ke Bali.

"Terdakwa bersalah mengimpor narkotika golongan I jenis metampethamine dengan modus ditelan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," paparnya.

Lanjut jaksa, jika saja upaya penyelundupan barang haram itu lolos maka, diperkirakan nilainya di pasaran gelap mencapai Rp2,6 miliar.

"Asumsinya, harga di pasaran sebesar Rp2,5 juta pergramnya," sebut jaksa dihadapan majelis hakim yang diketuai Cening Budiana.

Sebagaimana uraian dakwaan, pria yang berprofesi sebagai sopir di negaranya itu ditangkap tak lama setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali dengan maskapai Qatar Airways QR 638 usai penerbangan dari Doha pada 30 Juni 2012.

Dari pengakuannya, Bashir membawa barang haram itu dengan cara menelan sebanyak 66 kapsul sabu yang berisisi 1.055 gram.

Dari pengembangan kasusnya, petugas akhirnya berhasil menangkap Pratika Prasetya (23) di kamar No 538 Hotel Grand Menteng Jalan Pratama Raya, Jakarta. Pratika berperan dalam kasus tersebut sebagai penerima dan hendak mengedarkaan sabu.

Atas dakwaan yang ancaman hukumannya cukup berat, lewat kuasa hukumnya, Ali Sadikin, terdakwa memilih tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Klien kami hanya korban sindikat internasional," singkat Sadikin menanggapi dakwaan.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
45 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved