Prita lega atas putusan MA

Selasa, 18 September 2012 - 17:35 WIB
Prita lega atas putusan...
Prita lega atas putusan MA
A A A
Sindonews.com - Pasca dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Prita Mulyasari oleh Mahkamah Agung Senin 17 September 2012, keluarga besar merasa lega.

“Saya belum menerima kabar langsung, baru dapat kabar dari pengacara. Tentunya saya merasa lega telah dibebaskan dari segala tuntutan. Saya bisa kembali bekerja dengan tenang tanpa ada kekhawatiran di masa akan datang. Saya harap ini sudah final,” kata Prita, Selasa (18/09/2012).

Selama lima tahun terakhir, Prita mengaku disibukkan dengan persoalan hukum karena memprotes pelayanan RS Omni (sebelumnya RS Omni Internasional) di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel beberapa tahun silam.

“Saya juga mengharapkan dengan putusan MA tersebut, saya bisa kembali normal bekerja dan menjadi ibu dari ketiga anak saya, serta menjadi istri,” terangnya.

Prita diajukan ke pengadilan atas dakwaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Tangerang. Itu karena dirinya mengeluhkan pelayanan RS Omni melalui surat elektronik pada temannya.

Waktu itu, publik bersimpati pada perjuangan ibu muda ini dan munculah gerakan "Koin untuk Prita" yang cepat meluas ke seluruh negeri.

Gerakan ini menjadi inspirasi gerakan koin-koin yang lain dan diyakini sebagai representasi perjuangan masyarakat kecil.
(ysw)
Berita Terkait
Prita Kemal Gani Raih...
Prita Kemal Gani Raih Gelar Doktor Kehormatan dari Coventry University Inggris
Ini Kiat-Kiat Komunikasi...
Ini Kiat-Kiat Komunikasi di Era Disrupsi menurut Prita Kemal Gani
Berhitung Beli Rumah...
Berhitung Beli Rumah Agar Cepat Lunas, Ini Tips dari Prita Ghozie
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Jika Tak Berinvestasi,...
Jika Tak Berinvestasi, Prita Ghozie Cemas Kaumnya Tak Sejahtera di Usia Senja
Berbagi Pengalaman Hidup,...
Berbagi Pengalaman Hidup, Prita Kemal Gani Luncurkan Biografi 30 Tahun sebagai Pendidik
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved