Anglingkusumo nilai penobatan Ambarkusumo tak sah

Senin, 17 September 2012 - 20:49 WIB
Anglingkusumo nilai...
Anglingkusumo nilai penobatan Ambarkusumo tak sah
A A A
Sindonews.com - Kubu KPH Anglingkusumo menilai agenda atur uninga atau pernyataan sikap dari Kawedanan Kasentanan dan Hudyana hanyalah kegiatan yang mengulang peristiwa 13 tahun lalu. Hal tersebut tetap diyakini tidak memenuhi paugeran atau tatanan yang berlaku.

Penghageng Manggalayudho versi KPH Anglingkusumo, KPH Wiroyudho, mengatakan penobatan KPH Ambarkusumo pada 26 Mei 1999 lalu tidak memenuhi tatanan. Salah satu yang dijadikan dasar adalah tidak semua anak lelaki dari KGPAA Paku Alam VIII menyetujui penobatan tersebut.

"Jadi paugeran yang mana, itu sampai saat ini pun mereka tidak bisa menjelaskan," tandasnya Senin (17/9/2012).

Sementara untuk pernyataan dari Hudyana yang diwakili oleh KRMT Prodjo Adisuryo, disebutkannya juga tidak memiliki legitimasi. Hal tersebut didasarkan pada pernyataan sebelumnya yang menyebutkan Hudyana adalah lembaga yang hanya menjadi tempat berkumpulnya keluarga.

Dengan kondisi tersebut menantu KPH Anglingkusumo tersebut menyatakan, pihaknya saat ini tetap akan melaksanakan sejumlah agenda yang sudah tersusun. "Kita akan upayakan tindakan hukum pelaporan ke Presiden, Kapolri maupun KPK sesuai koridor masing-masing," tambahnya.

Terpisah Penghageng Kawedanan Kasentanan KPH Tjondrokusumo mengatakan, pernyataan yang disampaikan dalam bentuk atur uninga pada Minggu (16/9/2012) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyerahan berkas pencalonan KGPAA Paku Alam IX ke DPRD DIY dalam rangka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Ini bentuk pernyataan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak sebagai tanggungjawab atas pendaftaran yang kita serahkan ke DPRD," jelasnya.

Seperti diketahui pada Minggu 16 September 2012 KGPAA Paku Alam IX mendapatkan pernyataan dukungan secara langsung dari keluarga besar Kadipaten Pura Pakualaman.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panghageng Kawedanan Kasentanan KPH Tjondrokusumo dan diikuti oleh hudyana sebagai paguyuban trah dan masyarakat yang diwakili oleh Warga Adikarto Kulonprogo dan Sekretariat Bersama Keistimewaan DIY.
(hyk)
Berita Terkait
Kemendagri Prioritaskan...
Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY
Lurah se- Gunungkidul...
Lurah se- Gunungkidul Desak Kalurahan Bisa Kelola Danais
Soal Keistimewaan DIY,...
Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Ketua DPW Perindo DIY...
Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Spanduk Ade Armando...
Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
45 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved