Polisi kantongi identitas tersangka korupsi Alkes
Minggu, 16 September 2012 - 17:15 WIB
Polisi kantongi identitas tersangka korupsi Alkes
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polres Bulukumba mengaku telah mengantongi identitas dari calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) senilai Rp20 miliar pada 2011 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengatakan, identitas calon tersangka itu didapat setelah pihaknya memeriksa kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK Alkes Muhammad Alwi. Namun, hingga kini pihaknya belum bisa menetapkan orang tersebut, karena masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.
"Kami telah mengantongi sejumlah nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil pemeriksaan saat ini. Hanya, belum bisa diumumkan sekarang karena masih berproses, ada waktunya kita umumkan," katanya kepada wartawan di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (16/9/2012).
Dia pun menegaskan jika proses penyelidikan dugaan korupsi Alkes itu telah mengalami kemajuan yang signifikan dibanding sebelumnya. "Kasus itu sudah memasuki tahap perlengkapan berkas. Kalau semua lengkap, akan segera diumumkan," jelasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengaku, pihaknya berharap polisi serius mengusut kasus Alkes tersebut, karena kasus itu telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
"Kalau memang sudah ada nama tersangkanya, sebaiknya diumumkan saja. Jangan lagi ditunda-tunda dengan alasan tak jelas, karena jika dibiarkan mengendap, yakin tidak akan selesai lagi. Apalagi, sejumlah pejabat diduga terlibat," ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengatakan, identitas calon tersangka itu didapat setelah pihaknya memeriksa kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK Alkes Muhammad Alwi. Namun, hingga kini pihaknya belum bisa menetapkan orang tersebut, karena masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.
"Kami telah mengantongi sejumlah nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil pemeriksaan saat ini. Hanya, belum bisa diumumkan sekarang karena masih berproses, ada waktunya kita umumkan," katanya kepada wartawan di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (16/9/2012).
Dia pun menegaskan jika proses penyelidikan dugaan korupsi Alkes itu telah mengalami kemajuan yang signifikan dibanding sebelumnya. "Kasus itu sudah memasuki tahap perlengkapan berkas. Kalau semua lengkap, akan segera diumumkan," jelasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengaku, pihaknya berharap polisi serius mengusut kasus Alkes tersebut, karena kasus itu telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
"Kalau memang sudah ada nama tersangkanya, sebaiknya diumumkan saja. Jangan lagi ditunda-tunda dengan alasan tak jelas, karena jika dibiarkan mengendap, yakin tidak akan selesai lagi. Apalagi, sejumlah pejabat diduga terlibat," ungkapnya.
(lil)