BLH tegur pengelola Blok Cepu
Jum'at, 14 September 2012 - 02:28 WIB
BLH tegur pengelola Blok Cepu
A
A
A
Sindonews.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro meminta kepada pengelola Blok Cepu agar segera mengurus izin pembuangan limbah domestik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Kepala BLH Pemkab Bojonegoro, Soeharto, mengatakan, pihak pengelola Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL) harus segera mengurus izin pembuangan limbah domestik.
“Izin pembuangan limbah itu harus segera diurus,” ujar Soeharto, Kamis 13 september 2012.
Ia menegaskan, kegiatan pengeboran minyak mentah di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Bojonegoro harus memerhatikan dampak lingkungan. Yang paling kelihatan yakni adanya limbah industri yang bersifat bahan beracun berbahaya (B3) dan limbah domestik.
Sementara itu menurut Sila Sakti, Biro Lingkungan PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT), rekanan PT MCL yang mengerjakan proyek pemasangan pipa Blok Cepu, mengatakan, limbah dari kegiatan proyek pemasangan pipa tidak terlalu banyak.
Sampah yang dihasilkan seperti sisa makanan, plastik, dan kertas hanya sekitar satu meter kubik per hari.
Deputy Development Manager PT Mobil Cepu Limited, Elviera Putri, sebelumnya menegaskan, pengelolaan limbah dari kegiatan industri minyak dan gas bumi Blok Cepu di Bojonegoro akan ditangani dengan baik.
Untuk limbah yang bersifat B3 akan dibuang di tempat khusus, sementara limbah domestik yang tidak berbahaya akan dibuang di TPA Banjarsari.
Limbah dari kegiatan industry migas di Blok Cepu Bojonegoro diperkirakan akan meningkat seiring berjalannya proyek pembangunan sarana dan prasarana produksi.
Saat ini produksi minyak mentah dari lapangan Banyu Urip, Blok Cepu Bojonegoro mencapai 20 ribu barel per hari. Sedangkan, saat masa puncak produksi diperkirakan dapat mencapai 165 ribu barel per hari.
Kepala BLH Pemkab Bojonegoro, Soeharto, mengatakan, pihak pengelola Blok Cepu yakni PT Mobil Cepu Limited (MCL) harus segera mengurus izin pembuangan limbah domestik.
“Izin pembuangan limbah itu harus segera diurus,” ujar Soeharto, Kamis 13 september 2012.
Ia menegaskan, kegiatan pengeboran minyak mentah di lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Bojonegoro harus memerhatikan dampak lingkungan. Yang paling kelihatan yakni adanya limbah industri yang bersifat bahan beracun berbahaya (B3) dan limbah domestik.
Sementara itu menurut Sila Sakti, Biro Lingkungan PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT), rekanan PT MCL yang mengerjakan proyek pemasangan pipa Blok Cepu, mengatakan, limbah dari kegiatan proyek pemasangan pipa tidak terlalu banyak.
Sampah yang dihasilkan seperti sisa makanan, plastik, dan kertas hanya sekitar satu meter kubik per hari.
Deputy Development Manager PT Mobil Cepu Limited, Elviera Putri, sebelumnya menegaskan, pengelolaan limbah dari kegiatan industri minyak dan gas bumi Blok Cepu di Bojonegoro akan ditangani dengan baik.
Untuk limbah yang bersifat B3 akan dibuang di tempat khusus, sementara limbah domestik yang tidak berbahaya akan dibuang di TPA Banjarsari.
Limbah dari kegiatan industry migas di Blok Cepu Bojonegoro diperkirakan akan meningkat seiring berjalannya proyek pembangunan sarana dan prasarana produksi.
Saat ini produksi minyak mentah dari lapangan Banyu Urip, Blok Cepu Bojonegoro mencapai 20 ribu barel per hari. Sedangkan, saat masa puncak produksi diperkirakan dapat mencapai 165 ribu barel per hari.
(ysw)