Polisi tangkap 5 imigran gelap

Rabu, 12 September 2012 - 21:15 WIB
Polisi tangkap 5 imigran...
Polisi tangkap 5 imigran gelap
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polsek Cisarua kembali menciduk lima orang warga negara asing (WNA) asal Srilanka yang diduga tak mengantungi dokumen keimigrasian ilegal.

Kelima imigran itu di antaranya, T. Dicsat Antony Rab (26), Thyageswaran (42), A. Thomas (22), T. Sarvesan (37), dan N. Rathegan (28).

Bermula dari kecurigaan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Aiptu Winarno yang mencurigai kelima WNA tersebut sering berpindah-pindah kontrakan dan villa.

Dari kecurigaan itulah, Winarno kemudian melapor ke Unit Intel Polsek Cisarua untuk melakukan penggrebegan dan pemeriksaan.

"Sekitar pukul 09.00, kita datangi villa kontrakannya di Kampung Leuwimalang, Desa Leuwimalang. Setelah kita periksa, ternyata mereka tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan surat," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Hadi Santosa kepada wartawan, Rabu (12/9/2012).

Hadi melanjutkan, setelah digelandang ke Mapolsek Cisarua, kelima WNA tersebut mengaku berasal dari Srilanka dan sengaja tinggal di Cisarua untuk mencari pengungsian.

"Setelah di bawa kesini, kita melapor ke Kantor Imigrasi (Kanim) Bogor. Karena bukan wewenang kepolisian untuk menangani," tambahnya.

Pemeriksaan rutin bukti adminitrasi WNA ini dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terorisme ataupun tindak kriminalitas. "Sampai sekarang Cisarua masih kondusif. Belum ada sinyal mengarah kepada jaringan terorisme," jelasnya.

Setelah pihak kepolisian melapor, kelima WNA tersebut kemudian dijemput dan dibawa ke Kanim Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Imigrasi Bogor Bambang Catur Puspitowarno berkilah, jika kelima WNA tersebut tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. "Bukan penangkapan. Hanya pemeriksaan saja, kebetulan kelima itu sering pindah kontrakan," katanya.

Bambang membeberkan, jika tiga di antara lima WNA yang diciduk tersebut memiliki paspor komplit dengan tujuan untuk berwisata. Sementara, dua di antaranya sudah terdaftar dalam rekomendasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) PBB.

"Semuanya tidak bermasalah. Kita sudah periksa semuanya. Pemanggilan ini hanya untuk memastikan dan pemeriksaan saja," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi tangkap...
Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah
Kapal Pengangkut Imigran...
Kapal Pengangkut Imigran Gelap Terbalik di Italia, 40 Hilang
Viral Aksi Joget Mahasiswa...
Viral Aksi Joget Mahasiswa Aceh Usir Ratusan Imigran Gelap Rohingya
Dibawa Kabur Imigran...
Dibawa Kabur Imigran Gelap, Mobil Dinas Rudenim Ditemukan di Masjid
Uni Eropa Setujui Aturan...
Uni Eropa Setujui Aturan Lebih Ketat untuk Tangani Imigran Gelap
10 Fakta Mengerikan...
10 Fakta Mengerikan Rute Gelap Imigran ke Eropa, Seperti Mempertaruhkan Nyawa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved