Warga tolak larangan jual sapi muda

Rabu, 12 September 2012 - 16:13 WIB
Warga tolak larangan...
Warga tolak larangan jual sapi muda
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga yang bergabung dalam pedagang sapi asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, mendatangi Dinas Peternakan Bulukumba.

Kedatangan warga ini memprotes larangan penjualan sapi betina produktif keluar daerah khususnya sapi berumur dibawah 10 Tahun.

“Kalau dilarang menjual keluar daerah, maka mereka sebaiknya mencarikan solusi lain. Jangan seenaknya mengeluarkan peraturan. Ini akan merugikan para pedagang sapi,” ungkap Syahrir, pedagang sapi asal Kajang, Rabu (12/9/2012).

Syahrir mengungkapkan, larangan tersebut merugikan warga karena harga berbeda jauh. Untuk sapi berumur 10 tahun keatas hanya senilai Rp3 juta perekor, sedangkan umur muda mencapai Rp3 juta.

“Kami kurang tahu apa penyebabnya sehingga ada pembatasan umur dalam penjualan sapi. Padahal, sapi ini kan milik warga sendiri, bukan milik orang lain,” terang Syahrir.

Dikatakan, pihaknya meminta ada solusi karena kehidupan warga Kajang hanya mengandalkan dari penjualan sapi.

“Kalau dilarang bagaimana saya bisa membiayai sekolah anak kami. Saya hanya mengandalkan hasil penjualan sapi,” ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan Bulukumba Mangunjungi mengemukakan, pelarangan penjualan sapi produktif tersebut berdasarkan dalam Undang-Undang (UU) No18 Tahun 2010 soal pelarangan sapi produktif.

“Kami tidak mungkin melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Jadi, permintaan pedagang sapi sepertinya sulit saya penuhi,” ungkap Mangunjungi.

Dia membolehkan sapi betina produktif dibawa keluar Bulukumba, asalkan untuk dikembangkan. “Yang salah kalau dijual belikan. Karena ada UU yang mengatur,” katanya.

Meski demikian, Mangunjungi mengaku, akan melakukan pengkajian kembali terhadap permintaan para pedagang sapi tersebut.

Menurut dia, baik dari penambahan anggaran pengemukan sapi betani maupun pengembangan lainya. “Kami sedang berupa bagaimana supaya tahun depan anggaran bisa ditambah khususnya pengembangan pengemukan sapi,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
17 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
2 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved