Warga tolak larangan jual sapi muda

Rabu, 12 September 2012 - 16:13 WIB
Warga tolak larangan...
Warga tolak larangan jual sapi muda
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga yang bergabung dalam pedagang sapi asal Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, mendatangi Dinas Peternakan Bulukumba.

Kedatangan warga ini memprotes larangan penjualan sapi betina produktif keluar daerah khususnya sapi berumur dibawah 10 Tahun.

“Kalau dilarang menjual keluar daerah, maka mereka sebaiknya mencarikan solusi lain. Jangan seenaknya mengeluarkan peraturan. Ini akan merugikan para pedagang sapi,” ungkap Syahrir, pedagang sapi asal Kajang, Rabu (12/9/2012).

Syahrir mengungkapkan, larangan tersebut merugikan warga karena harga berbeda jauh. Untuk sapi berumur 10 tahun keatas hanya senilai Rp3 juta perekor, sedangkan umur muda mencapai Rp3 juta.

“Kami kurang tahu apa penyebabnya sehingga ada pembatasan umur dalam penjualan sapi. Padahal, sapi ini kan milik warga sendiri, bukan milik orang lain,” terang Syahrir.

Dikatakan, pihaknya meminta ada solusi karena kehidupan warga Kajang hanya mengandalkan dari penjualan sapi.

“Kalau dilarang bagaimana saya bisa membiayai sekolah anak kami. Saya hanya mengandalkan hasil penjualan sapi,” ujarnya.

Kepala Dinas Peternakan Bulukumba Mangunjungi mengemukakan, pelarangan penjualan sapi produktif tersebut berdasarkan dalam Undang-Undang (UU) No18 Tahun 2010 soal pelarangan sapi produktif.

“Kami tidak mungkin melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Jadi, permintaan pedagang sapi sepertinya sulit saya penuhi,” ungkap Mangunjungi.

Dia membolehkan sapi betina produktif dibawa keluar Bulukumba, asalkan untuk dikembangkan. “Yang salah kalau dijual belikan. Karena ada UU yang mengatur,” katanya.

Meski demikian, Mangunjungi mengaku, akan melakukan pengkajian kembali terhadap permintaan para pedagang sapi tersebut.

Menurut dia, baik dari penambahan anggaran pengemukan sapi betani maupun pengembangan lainya. “Kami sedang berupa bagaimana supaya tahun depan anggaran bisa ditambah khususnya pengembangan pengemukan sapi,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved