Prabowo harus penuhi panggilan Panwaslu DKI
Selasa, 11 September 2012 - 16:45 WIB
Prabowo harus penuhi panggilan Panwaslu DKI
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan ikut bersuara keras ihwal indikasi pelanggaran pidana pasal 116 ayat 1 UU No 32/2004 tentang Pemda yang dilakukan Prabowo Subianto.
Hal itu menyangkut dugaan pelanggaran pencurian start kampanye melalui televisi dalam iklan yang dilakukan Prabowo.
"Dari laporan media cetak, iklan Prabowo 27 Agustus menyebutkan: Saya Prabowo Subianto memilih Jokowi-Basuki untuk Jakarta yang lebih baik. Iklan itu dimuat di 4 stasiun TV Swasta. Asas fair game harus dipatuhi, tak boleh diabaikan. Pilgub kan 14-16 Sept, tapi kok Prabowo 27 Agustus sudah curi start di televisi," kata Ramadhan Pohan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Atas dugaan pelanggaran itu, kata Ramadhan, Prabowo harus mau penuhi panggilan Panwaslu DKI, karena sudah dua kali dipanggil tapi mangkir terus.
"Seyogyanya beliau patuh hukum dan aturan. Juga sebagai negarawan, ia juga harus beri contoh terbaik patuh hukum dan aturan," ujarnya.
Menurut Ramadhan, tak bisa hanya Gerindra yang menjelaskan. Karena kalimatnya secara jelas menyebut Prabowo yang memilih Jokowi sendiri.
Dia menegaskan, klarifikasi diperlukan demi keadilan, aturan main, demokrasi dan tegaknya undang-undang.
Hal itu menyangkut dugaan pelanggaran pencurian start kampanye melalui televisi dalam iklan yang dilakukan Prabowo.
"Dari laporan media cetak, iklan Prabowo 27 Agustus menyebutkan: Saya Prabowo Subianto memilih Jokowi-Basuki untuk Jakarta yang lebih baik. Iklan itu dimuat di 4 stasiun TV Swasta. Asas fair game harus dipatuhi, tak boleh diabaikan. Pilgub kan 14-16 Sept, tapi kok Prabowo 27 Agustus sudah curi start di televisi," kata Ramadhan Pohan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Atas dugaan pelanggaran itu, kata Ramadhan, Prabowo harus mau penuhi panggilan Panwaslu DKI, karena sudah dua kali dipanggil tapi mangkir terus.
"Seyogyanya beliau patuh hukum dan aturan. Juga sebagai negarawan, ia juga harus beri contoh terbaik patuh hukum dan aturan," ujarnya.
Menurut Ramadhan, tak bisa hanya Gerindra yang menjelaskan. Karena kalimatnya secara jelas menyebut Prabowo yang memilih Jokowi sendiri.
Dia menegaskan, klarifikasi diperlukan demi keadilan, aturan main, demokrasi dan tegaknya undang-undang.
(hyk)