Abraham: Tak ada tempat aman bagi koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Kerjasama South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) atau Perkumpulan Lembaga Anti Korupsi Se-Asia Tenggara yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 10-12 September 2012 yang akan datang diharapakan dapat mempersempit ruang gerak koruptor untuk bersembunyi di negara-negara Asia Tenggara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyelenggaraan SEA-PAC ini merupakan wadah untuk saling bertukar pengalaman dan solusi-solusi antar negara anggota dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lintas negara.
Dalam pandangannya, kejahatan korupsi sangat memiliki modus operandi yang kian modern. KPK dan para peserta lainnya menyadari untuk memerang korupsi yang merupakan kejahatan transnasional yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara. Untuk itu dibutuhkan cara yang modern untuk menangkap mereka.
"Kemana pun, dimana pun koruptor bersembunyi dan melakukan aksinya, maka di situ akan ada penegak hukum yang menangkapnya. Sehingga tidak ada tempat yang aman dimana dia lari. Tidak ada surga dimana pun dia berada," ujar Abraham di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (10/9/2012).
Dia memaparkan, beberapa kasus yang membutuhkan kerja sama internasional dalam penanganannya seperti buronnya terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin, dan terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaitie.
Menurut Abraham, kesepakatan yang tertuang dengan Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama bantuan hukum timbal balik antara negara untuk mengurangi gambaran nyata tentang praktek korupsi yang berjalan di dunia. "Kita ingin mendapatkana solusi dalam penerimaan dan pengiriman MLA dalam menghadapi kejahatan yang sifatnya transnasional," paparnya.
Dalam pandangannya, MLA antar negara SEA-PAC itu mencakup pertukaran data, pertukaran barang bukti, saksi, dan kemungkinan penganan korupsi transnasional. Untuk itu kata dia, sembilan negara Asia Tenggara itu berusaha untuk harus memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi koruptor dan tidak ada surga bagi koruptor untuk bersembunyi.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mengembalikan aset para koruptor yang berada di luar negeri. "Betul-betul menutup ruang bagi koruptor untuk berpindah dari satu negara ke negara lain. Indonesia sudah mendapat bantuan dari negara lain untuk mengejar buron. Sudah sangat dirasakan oleh KPK," terangnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyelenggaraan SEA-PAC ini merupakan wadah untuk saling bertukar pengalaman dan solusi-solusi antar negara anggota dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lintas negara.
Dalam pandangannya, kejahatan korupsi sangat memiliki modus operandi yang kian modern. KPK dan para peserta lainnya menyadari untuk memerang korupsi yang merupakan kejahatan transnasional yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara. Untuk itu dibutuhkan cara yang modern untuk menangkap mereka.
"Kemana pun, dimana pun koruptor bersembunyi dan melakukan aksinya, maka di situ akan ada penegak hukum yang menangkapnya. Sehingga tidak ada tempat yang aman dimana dia lari. Tidak ada surga dimana pun dia berada," ujar Abraham di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Senin (10/9/2012).
Dia memaparkan, beberapa kasus yang membutuhkan kerja sama internasional dalam penanganannya seperti buronnya terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin, dan terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaitie.
Menurut Abraham, kesepakatan yang tertuang dengan Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama bantuan hukum timbal balik antara negara untuk mengurangi gambaran nyata tentang praktek korupsi yang berjalan di dunia. "Kita ingin mendapatkana solusi dalam penerimaan dan pengiriman MLA dalam menghadapi kejahatan yang sifatnya transnasional," paparnya.
Dalam pandangannya, MLA antar negara SEA-PAC itu mencakup pertukaran data, pertukaran barang bukti, saksi, dan kemungkinan penganan korupsi transnasional. Untuk itu kata dia, sembilan negara Asia Tenggara itu berusaha untuk harus memastikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi koruptor dan tidak ada surga bagi koruptor untuk bersembunyi.
Selain itu juga sebagai upaya untuk mengembalikan aset para koruptor yang berada di luar negeri. "Betul-betul menutup ruang bagi koruptor untuk berpindah dari satu negara ke negara lain. Indonesia sudah mendapat bantuan dari negara lain untuk mengejar buron. Sudah sangat dirasakan oleh KPK," terangnya.
(san)