Kades Besuki palsukan luas lahan lumpur Lapindo

Senin, 10 September 2012 - 22:06 WIB
Kades Besuki palsukan...
Kades Besuki palsukan luas lahan lumpur Lapindo
A A A
Sindonews.com - Polres Sidoarjo akhirnya menetapkan Kepala Desa (Kades) Besuki, Kecamatan Jabon, M. Sirod sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dan penggelapan uang jual beli lahan korban lumpur Lapindo.

M. Sirod memalsukan dan menggelapkan uang penjualan tanah di blok Dusun Ginonjo, Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Lahan warga Besuki terkena dampak lumpur yang ganti ruginya ditanggung oleh pemerintah sesuai dengan Perpres No 14 Tahun 2008.

Dalam menjalankan aksinya, Sirod tidak hanya sendirian, melainkan juga melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Besuki, Saiful Bahri dan kordinator petani Dusun Ginonjo Desa Besuki, Kuwandi. Selain keduanya, Unit Tipikor Polres Sidoarjo masih menelusuri keterlibatan oknum lainnya.

Lahan yang dipaslukan merupakan obyek tanah milik petani gogol yang kala itu dibeli oleh pemerintah. "Modusnya, sawah seluas 1334 m2 milik 9 petani Gogol dilaporkan seluas 2435 m2 kepada BPN dan BPLS," ujar Kanit Tipikor Iptu Stevie Arnodl Rampengan mendampingi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Sidoarjo, Senin (10/9/2012).

Setelah luasan lahan dipalsukan, terjadilah Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) 17 Juli 2008 dan 10 Desember 2008. Luasan tanah itu membengkak dan berita acaranya ditandatangani oleh tiga orang ini. Bahkan, bukan hanya lahan milik petani Gogol, lapangan sepakbola milik desa dimasukkan dalam tanah Gogol itu.

Setelah pemerintah membayar ganti rugi lahan itu melalui BPLS, kemudian uangnya dibagi kepada 9 petani dan tim, yang masing-masing mendapatkan Rp58 juta saat penerimaan uang muka 20 persen dan pembayaran 30 persen. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp603 juta.

Disinggung kenapa tersangka tidak ditahan, Stevie mengaku karena tersangka merupakan pejabat publik yang masih aktif sebagai Kades Besuki. Meski demikian, tersangka wajib lapir setiap hari dan penepatannya sebagai tersangka sudah diberitahukan kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Stevie mengakui tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Selain dari jajaran perangkat desa, penyidikan akan dilanjutkan terkait keterlibatan tim verifikasi BPLS dan oknum lainnya.

"Kami juga masih menunggu arahan Kejari Sidoarjo saat pemberkasan terkait peran dan keterlibatan tim verifikasi BPLS dan pihak lainnya yang diduga terlibat," ujarnya.

Sekedar diketahui, pemerintah membayar ganti rugi aset milik warga Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring. Namun, ketika pembayaran baru dilakukan 50 persen tercium adanya pemalsuan dan manipulasi luasan lahan dengan harapan pembayaran bisa dua kali lipat.

Pemalsuan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sidoarjo. Namun, penyelidikan kasus ini berjalan lamban. Bahkan, sejak dilaporkan Tahun 2009 lalu baru kali ini Polres Sidoarjo menetapkan tersangka.
(san)
Berita Terkait
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo Gemparkan Warga Demak
Pantang Menyerah, Sri...
Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
15 Tahun Lumpur Lapindo,...
15 Tahun Lumpur Lapindo, 234 Berkas Ganti Rugi Senilai Rp100 Miliar Tak Kunjung Tuntas
Semburan Lumpur Mirip...
Semburan Lumpur Mirip Lapindo di Perbatasan NTT-Timor Leste Viral di Medsos, Warga Panik
Utang Lapindo Terus...
Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya
Pantang Menyerah, Kemenkeu...
Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
16 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved