Penggelap mobil Rp4 M dibekuk
Senin, 10 September 2012 - 08:08 WIB
Penggelap mobil Rp4 M dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Pelaku penggelapan mobil dengan total kerugian sebanyak Rp4 miliar dibekuk penyidik Polres Bogor Kota kemarin.
Pelaku berinisial YW ini ditangkap di rumahnya di Perumahan Telkom, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, setelah buron selama tiga pekan.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Purwanto menjelaskan, pada Desember 2011 pihaknya menerima laporan dari seorang pengusaha, Ivan Mario, 34. Pengusaha muda yang tinggal di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ini melaporkan YSW terkait penggelapan 21 mobil mewah miliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mempelajari kasus tersebut lebih dari delapan bulan, penyidik akhirnya menetapkan YSW sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik sempat mengintai rumah dan sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian di Jakarta untuk menangkap tersangka. Karena tersangka telah kabur tak lama setelah dilaporkan korban pada akhir tahun lalu, penyidik sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka.
Hingga kemarin penyidik mendapatkan informasi bahwa YSW berada di rumah menemui keluarganya.Tanpa harus menunggu lama, penyidik pun menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka pulang ke rumah karena rindu dengan keluarga serta resah selalu dikejar- kejar petugas,” katanya. Didik Purwanto menerangkan, tersangka dilaporkan oleh korban karena menggelapkan 21 mobil mewah yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Penggelapan mobil ini bermula saat tersangka yang merupakan pensiunan PT Telkom menawarkan diri untuk menjadi pengelola rental mobil milik korban. Awalnya bisnis rental yang dimulai sejak awal 2011 itu berjalan lancar bahkan banyak konsumen yang memesan mobil rental kepada YSW.
Melihat hal ini,korban pun menambah jumlah mobil untuk dikelola YSW hingga 21 unit. Memasuki akhir 2011, pelaku mulai enggan menyetorkan uang hasil rental mobil kepada korban.
Saat rumah pelaku didatangi korban, pelaku selalu menghindar. Pelaku bahkan semakin sulit saat dihubungi dan tak pernah lagi terlihat di rumah sejak Desember lalu. Hingga akhirnya korban pun melaporkan kasus ini kepada polisi.
Sementara YSW mengaku sengaja kabur dari rumah karena kesulitan mempertanggungjawabkan pengelolaan 21 mobil rental milik korban. “Sebanyak 21 mobil milik korban saya gadaikan karena saya memiliki utang banyak,” ungkap YSW.
Pelaku berinisial YW ini ditangkap di rumahnya di Perumahan Telkom, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor, setelah buron selama tiga pekan.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Purwanto menjelaskan, pada Desember 2011 pihaknya menerima laporan dari seorang pengusaha, Ivan Mario, 34. Pengusaha muda yang tinggal di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan ini melaporkan YSW terkait penggelapan 21 mobil mewah miliknya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mempelajari kasus tersebut lebih dari delapan bulan, penyidik akhirnya menetapkan YSW sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penyidik sempat mengintai rumah dan sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian di Jakarta untuk menangkap tersangka. Karena tersangka telah kabur tak lama setelah dilaporkan korban pada akhir tahun lalu, penyidik sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka.
Hingga kemarin penyidik mendapatkan informasi bahwa YSW berada di rumah menemui keluarganya.Tanpa harus menunggu lama, penyidik pun menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
“Tersangka pulang ke rumah karena rindu dengan keluarga serta resah selalu dikejar- kejar petugas,” katanya. Didik Purwanto menerangkan, tersangka dilaporkan oleh korban karena menggelapkan 21 mobil mewah yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Penggelapan mobil ini bermula saat tersangka yang merupakan pensiunan PT Telkom menawarkan diri untuk menjadi pengelola rental mobil milik korban. Awalnya bisnis rental yang dimulai sejak awal 2011 itu berjalan lancar bahkan banyak konsumen yang memesan mobil rental kepada YSW.
Melihat hal ini,korban pun menambah jumlah mobil untuk dikelola YSW hingga 21 unit. Memasuki akhir 2011, pelaku mulai enggan menyetorkan uang hasil rental mobil kepada korban.
Saat rumah pelaku didatangi korban, pelaku selalu menghindar. Pelaku bahkan semakin sulit saat dihubungi dan tak pernah lagi terlihat di rumah sejak Desember lalu. Hingga akhirnya korban pun melaporkan kasus ini kepada polisi.
Sementara YSW mengaku sengaja kabur dari rumah karena kesulitan mempertanggungjawabkan pengelolaan 21 mobil rental milik korban. “Sebanyak 21 mobil milik korban saya gadaikan karena saya memiliki utang banyak,” ungkap YSW.
(ysw)