Indonesia tuan rumah SEA-PAC Ke-8

Senin, 10 September 2012 - 05:01 WIB
Indonesia tuan rumah SEA-PAC Ke-8
Indonesia tuan rumah SEA-PAC Ke-8
A A A
Sindonews.com – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan ke delapan South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) atau Perkumpulan Anti Korupsi Asia Tenggara yang diselenggarakan di Yogjakarta pada 10 – 12 September 2012.

Dari jadwal resmi panitia yang diterima redaksi, terdapat dua agenda penting yakni workhshop on Internasional Coopation dan mutual legal asstitance (MLA) atau perjanjian saling bantuan hukum antar negara, serta pertemuan tahunan anggota SEA-PAC.

Acara ini akan langsung dibuka oleh Ketua KPK Abraham Samad dengan Keynote Speaker Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta sejumlah nara sumber lainnya.

Panitia SEA-PAC dari Indonesia, Ipi Maryati mengatakan, peserta workshop dan negara-negara sahabat dari Asia Tenggara telah siap mengikuti pertemuan yang akan diselenggarakan selama 3 hari di Hotel Sheraton Mutiara Yogyakarta itu.

“Acaranya besok pagi dimulai dan yang membuka sesuai jadwal itu Ketua KPK Pak Abraham. Beberapa pimpinan KPK yang lain juga hadir,” kata Ipi sesaat yang lalu di Hotel Sheraton, Yogyakarta, Minggu (9/9/12).

Dalam sesi workshop itu, para peserta SEA-PAC akan diberikan berbagai materi yang diharapkan dapat menutupi masalah tentang bagaimana kerjasama internasional antara lembaga penegak hukum.

Bisa mendukung proses bantuan hukum timbal balik dengan mengurangi pengaruh dan kendala potensial termasuk politik gangguan, bersama dengan contoh praktik terbaik internasional dalam menangani multi-yurisdiksi penegakan hukum.

Sesi ini juga diharapkan untuk mencover multilateral kerangka hukum dalam mendukung kerja sama internasional dan MLA melawan kejahatan transnasional.

Pada sesi Workhsop itu, para pembicara yang dijadwalkan hadir di antaranya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Azmir Shah Zainal Abidin, Senior Federal Counsel, International Affairs Division, Attorney General's Chambers Malaysia, representing the Secretariat of ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty (AMLAT), Claire Daams, Deputy Federal Attorney of Switzerland, Chair of the Law Enforcement Group for Working Group of Bribery, Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) [tbc.], dan Petra J. Borst, Senior Legal Officer for Corruption, National Public Prosecutor'svOffice, the Netherlands, serta Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa.

Sementara, pada sesi kedua yaitu pertemuan kedelapan, anggota SEA-PAC yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam akan membicarakan berbagai isu terkait pemberantasan korupsi di masing-masing negara. SEA-PAC sendiri merupakan salah satu wadah internasional dari negara-negara ASEAN yang ditujukan untuk menyediakan instrumen dalam penyelesaian atau pemberantasan korupsi berdasarkan instrumen-isntrumen international yang tertuang dalam the United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

Sebelum terbentuknya SEA-PAC, empat negara yakni Brunei Darusslam (Anti-Corruption Bureau), Indonesia (KPK), Malaysia (MACC), dan Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau) yang memiliki lembaga antikorupsi, melakukan pertemuan di Jakarta 15 Desember 2004 dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bersama melawan korupsi dengan saling memberikan bantuan hukum.

Pada 11 September 2007 di SIngapura, 4 negara Asia Tenggara lain yaitu Kamboja (Anti-Corruption Unit), Filipina (Office of the Ombudsman), dan Vietnam (Goverment Inspectorate) ikut bergabung dalam perkumpulan itu. Sedangkan Laos menjadi anggota terakhir saat penandatangan kerja sama di Kamboja 4 November 2010. Nama SEA-PAC sendiri resmi digunakan sejak tahun 2008.

Dari data yang dimiliki oleh panitia penyelenggara, terdapat dua tujuan utama dalam MoU yang secara eksplisit disetujui oleh masing-masing negara anggota SEA-PAC.
Pertama, untuk membangun dan memperkuat upaya kolaboratif di antara para lembaga terhadap penaganan resiko korupsi. Kedua, untuk mengembangkan kapasitas dan pembangunan kelembagaan di antara anggota SEA-PAC dalam mencegah dan memberantas korupsi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6367 seconds (0.1#10.140)