Wartawan diusir sekuriti PT Mentari Internasional

Sabtu, 08 September 2012 - 22:29 WIB
Wartawan diusir sekuriti...
Wartawan diusir sekuriti PT Mentari Internasional
A A A
Sindonews.com - Tak hanya bagi buruh yang menuntut diangkat menjadi karyawan tetap dan sudah puluhan tahun mengabdikan diri, PT Mentari Internasional, perusahaan milik pengusaha asal Korea di Kota Jombang, Jawa Timur, ternyata juga tak ramah bagi para wartawan. Sejumlah wartawan yang mencoba konfirmasi pada perusahaan tersebut justru diusir oleh manajemen perusahaan.

Sejumlah security PT Mentari Internasional di Kota Jombang, Jatim berusaha mengusir wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi terkait tuntutan dan demo para buruh yang sudah berlangsung selama beberapa hari. Wartawan dari beberapa stasiun televisi nasional dan media cetak yang masuk ke halaman pabrik langsung diusir keluar dengan alasan tidak memiliki surat izin.

Tak hanya sekuriti, sejumlah pejabat dari Manajemen PT Mentari Internasional juga turun tangan dan mengusir wartawan dengan mengerahkan anggota sekuriti lainnya.

Terkait tuntutan ratusan buruh yang sudah beberapa hari menggelar aksi mogok kerja dan meminta diangkat menjadi karyawan tetap pihak manajemen juga menolak memberi keterangan dengan alasan hal tersebut adalah masalah pribadi.

Pengusiran wartawan oleh PT Mentari Internasional tersebut justru memancing emosi para buruh.
Dari luar pagar para buruh berteriak-teriak dan menendang pintu pabrik. Ratusan buruh PT Mentari Internasional menggelar aksi unjukrasa dan mogok kerja sejak 4 hari lalu.

para buruh ini mengaku sudah lebih dari 10 tahun bekerja di perusahaan mainan milik pengusaha asal korea tersebut namun sampai saat ini mereka tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap.
Tak hanya itu saja, selama puluhan tahun bekerja, para buruh juga tidak diberi asuransi dan jika dipekerjakan lembur mereka juga tidak diberi upah lembur sebagaimana mestinya.

Lebih memprihatinkan lagi, setiap menerima gaji, para buruh juga diberi slip gaji ganda. Slip pertama tercatat seperti nilai nominal uang yang diterima buruh, sedangkan slip kedua mencantumkan beberapa item tunjangan padahal uangnya tidak diberikan.

Jika ada inspeksi dari Dinas Tenaga Kerja, para buruh juga dipaksa berbohong dengan mengaku menerima sejumlah tunjangan selain gaji pokok. Atas pemalsuan dan slip gaji ganda tersebut para buruh juga telah melaporkannya pada Kepolisian Resort Jombang.
(azh)
Berita Terkait
Tolak Revisi UU Penyiaran,...
Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis Semarang Demo di Depan Gubernuran
Bawa Karanda Mayat,...
Bawa Karanda Mayat, Ratusan Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran di Sampang
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
Tolak RUU Penyiaran,...
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Bandung Demo di Depan DPRD Jabar
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
25 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
42 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved