Satpol PP tertibkan puluhan reklame

Sabtu, 08 September 2012 - 14:49 WIB
Satpol PP tertibkan...
Satpol PP tertibkan puluhan reklame
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan reklame besar tanpa izin milik pertokoan di sekitar Jalan RE Martadinata, dan Astana Anyar.

"Yang ditertibkan terdiri dari jenis neonbox, billboard, papan nama perusahaan dan toko. Semuanya rata-rata berukuran besar," kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Nono Sumarno saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012).

Dia mengatakan, di 25 titik pendirian reklame yang ditertibkan itu sebagian besarnya menyalahi izin. "Sebagian besar menyalahi tempat atau titik, jika pada izinnya disebutkan pasang di tengah halaman, ternyata mereka pasang di bahu jalan, atau trotoar. Itu kan salah," ujarnya.

Selain itu, dia membantah anggapan yang menyebut mahalnya harga, dan sulitnya birokrasi jadi hambatan dalam mengurus perizinan reklame di Kota Bandung.

"Kalau izin seusai tempat, titik, luas reklame, dan lokasinya. Di Jalan Riau (RE Martadinata), dan Astana Anyar cenderung murah. Yang mahal itu di jalan-jalan milik provinsi," ungkapnya tanpa menyebutkan berapa harga legalisasi perizinan reklame.
(lil)
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved