Satpol PP tertibkan puluhan reklame

Sabtu, 08 September 2012 - 14:49 WIB
Satpol PP tertibkan...
Satpol PP tertibkan puluhan reklame
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan reklame besar tanpa izin milik pertokoan di sekitar Jalan RE Martadinata, dan Astana Anyar.

"Yang ditertibkan terdiri dari jenis neonbox, billboard, papan nama perusahaan dan toko. Semuanya rata-rata berukuran besar," kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Nono Sumarno saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012).

Dia mengatakan, di 25 titik pendirian reklame yang ditertibkan itu sebagian besarnya menyalahi izin. "Sebagian besar menyalahi tempat atau titik, jika pada izinnya disebutkan pasang di tengah halaman, ternyata mereka pasang di bahu jalan, atau trotoar. Itu kan salah," ujarnya.

Selain itu, dia membantah anggapan yang menyebut mahalnya harga, dan sulitnya birokrasi jadi hambatan dalam mengurus perizinan reklame di Kota Bandung.

"Kalau izin seusai tempat, titik, luas reklame, dan lokasinya. Di Jalan Riau (RE Martadinata), dan Astana Anyar cenderung murah. Yang mahal itu di jalan-jalan milik provinsi," ungkapnya tanpa menyebutkan berapa harga legalisasi perizinan reklame.
(lil)
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
14 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
20 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
33 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved