Hari terakhir, 6 Parpol mendaftar di Lutra

Sabtu, 08 September 2012 - 01:00 WIB
Hari terakhir, 6 Parpol mendaftar di Lutra
Hari terakhir, 6 Parpol mendaftar di Lutra
A A A
Sindonews.com - Hari terakhir pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) hanya enam Parpol yang mendaftar.

Ke enam Parpol yang mendaftar tersebut masing-masing Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Karya Perjuangan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Dempokrasi Kebangsaan (PDK), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Dari enam pendaftar hari terakhir sebagai dijadwalkan KPU, hanya 3 Parpol yang menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) diatas dari yang dipersyaratkan yaitu PPP, Hanura dan PDK.

Sementara Golkar dan PPN tidak menyerahkan KTA, sedangkan PKPI hanya menyerahkan 77 KTA dari 10 persen jumlah penduduk atau sekitar 320 KTA wajib disetor Parpol ke KPU.

NasDem merupakan Parpol diantara 16 calon peserta Pemilu 2013 yang mendaftar di KPU Lutra paling banyak menyerahkan KTA yang mencapai 3.085 KTA.

Anggota KPU Lutra Pokja Pendaftaran Parpol Amiruddin Kapeng mengatakan, KPU akan memperpanjang waktu hingga tanggal 29 September mendatang.

Keputusan tersebut dilakukan atas dasar adanya surat penyampaian dari KPU Sulsel tentang perpanjangan waktu pendaftaran Parpol.

"Parpol yang belum melengkapi persyaratan memiliki waktu yang lebih banyak dan Parpol yang belum berkesempatan mendatar dapt mendaftar hingga batas waktu yang di tetapkan," kata Amiruddin, kemarin.

Diakuinya, interval waktu pendaftaran Parpol sebelumnya cukup singkat, sehingga hampir semua Parpol mengalami kesulitan dalam. mengumpul KTA kecuali NasDem.

"Kalau tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran maka hanya ada beberapa Parpol yang mampu memenuhi persyaratan ," pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat sembilan Parpol mendaftar ke KPU yaitu Nasional Demokray (NasDem), Partai Demokrat (PD), Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), PPRN, Partai Karya Persatuan Bangsa (PKPB), Persatuan Nasional (PN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Patai Kebangkitan Nahdlatul Ummah (PKNU) dan hanya dua yang menyerahkan KTA yaitu NasDem dan PD.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8315 seconds (0.1#10.140)