Polisi data penghuni kos
Sabtu, 08 September 2012 - 00:14 WIB
Polisi data penghuni kos
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran kepolisian Polsekta Regol melakukan pendataan penduduk pendatang di kawasan kamar indekos di Jalan Pasundann RW 04 Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol Kota Bandung, semalam.
Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pendatang ilegal, sekaligus antisipasi terorisme. "Ya, ini dilakukan untuk mengantisipasi terduga teror ada di antara para pendatang ini," ujar Kapolsek Regol Kompol Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim AKP Sunaryo Ishak di lokasi razia, Jumat (7/9/2012) malam.
Menurutnya, upaya ini juga ada kaitannya dengan pencegahan gangguan keamanan, yang telah dirapatkan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung dan Jawa Barat. "Selain itu kami koordinasi dengan RW dan sebagainya. Kami lakukan pendataan penghuni kosan," kata Anwar.
Dia mengimbau agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat diaktifkan kembali. "Saya ingin dengan para RW sepakat 1x24 jam tidak hanya sebagai slogan tapi perlu diaktifkan lagi, seluruh Regol baru RW 04 yang melaksanakkan," ujar dia.
Dalam razia ini belum ada penemuan berarti, akan tetapi Kapolsek mengimbau agar tetap waspada.
Ketua RW 04 Vidi Suwendar yang ditemui di lokasi yang sama mendukung akan kegiatan ini. "Kita sebetulnya sudah melakukan program pendataan sebanyak tiga bulan sekali akan tetapi jika berkoordinasi dengan kepolisian bisa lebih bagus," tuturnya.
Vidi pun menegaskan apabila diwilayahnya terdapat penduduk yang tidak memiliki identitas maka akan didata dan ditindak."Pokoknya nanti kalau ada hal seperti itu dia wajib menunjukan identitas besoknya,"katanya.
Kapolsek dan ketua RW pun menghimbau kepada masyarakat pendatang atau warga wilayah 04 yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau belum melapor segera hubungi pihak terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pendataan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pendatang ilegal, sekaligus antisipasi terorisme. "Ya, ini dilakukan untuk mengantisipasi terduga teror ada di antara para pendatang ini," ujar Kapolsek Regol Kompol Anwar Haidar didampingi Kanit Reskrim AKP Sunaryo Ishak di lokasi razia, Jumat (7/9/2012) malam.
Menurutnya, upaya ini juga ada kaitannya dengan pencegahan gangguan keamanan, yang telah dirapatkan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung dan Jawa Barat. "Selain itu kami koordinasi dengan RW dan sebagainya. Kami lakukan pendataan penghuni kosan," kata Anwar.
Dia mengimbau agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat diaktifkan kembali. "Saya ingin dengan para RW sepakat 1x24 jam tidak hanya sebagai slogan tapi perlu diaktifkan lagi, seluruh Regol baru RW 04 yang melaksanakkan," ujar dia.
Dalam razia ini belum ada penemuan berarti, akan tetapi Kapolsek mengimbau agar tetap waspada.
Ketua RW 04 Vidi Suwendar yang ditemui di lokasi yang sama mendukung akan kegiatan ini. "Kita sebetulnya sudah melakukan program pendataan sebanyak tiga bulan sekali akan tetapi jika berkoordinasi dengan kepolisian bisa lebih bagus," tuturnya.
Vidi pun menegaskan apabila diwilayahnya terdapat penduduk yang tidak memiliki identitas maka akan didata dan ditindak."Pokoknya nanti kalau ada hal seperti itu dia wajib menunjukan identitas besoknya,"katanya.
Kapolsek dan ketua RW pun menghimbau kepada masyarakat pendatang atau warga wilayah 04 yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau belum melapor segera hubungi pihak terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(ysw)