Sultan dan PA sampaikan berkas penetapan bersamaan

Jum'at, 07 September 2012 - 15:42 WIB
Sultan dan PA sampaikan berkas penetapan bersamaan
Sultan dan PA sampaikan berkas penetapan bersamaan
A A A
Sindonews.com - Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX akan menyerahkan berkas persyaratan administrasi penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY secara bersamaan. Untuk kepentingan tersebut sekarang kedua tokoh ini sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, sebelum diserahkan kepada DPRD DIY, yaitu panitia khusus (pansus) penetapan gubernur dan waklil gubernur DIY .

“Untuk berkas, ya sudah disiapkan to,” ungkap Sultan usai syawal dengan jajaran pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta, Jumat (7/9/2012).

Disinggung apakah untuk semua syarat-syaratnya sudah lengkap, Sultan mengatakan semua syarat yang telah ditentukan akan dipenuhi, termasuk jika masih ada yang belum lengkap segera akan dilengkapi, dan sebelum batas akhir penyerahan kelengkapan berkas, diharapkan berkas sudah dapat siap.

“Jika sudah siap saya segera akan menyerahkan berkas penetapan ini,” ucapnya.

Sedangkan mengenai adanya perubahan paugeran baru di kraton pasca disahkannya UU no 13/2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta, menurut Sultan untuk paugeran di dalam keraton tidak ada perubahan, hanya saja untuk tata cara yang selama ini hanya untuk kalangan internal keraton, dengan adanya UU Keistimewaan nantinya dipublikasikan.

“Tidak ada reformasi kok, yang selama ini untuk internal dipublikasikan itu saja,” tandasnya.

Sementara itu Paku Alam IX mengatakan untuk semua berkas persyaratan penetapan wakil gubernur yang akan diserahkan ke DPRD DIY semuanya sudah ada tim yang mengurusi untuk hal tersebut.

“Untuk masalah itu sudah ada yang mengurusi,” paparnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5887 seconds (0.1#10.140)