Hari akhir pendaftaran, KPU OI dipadati parpol
Jum'at, 07 September 2012 - 15:14 WIB
Hari akhir pendaftaran, KPU OI dipadati parpol
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI), dipadati sebagian besar partai politik (parpol). Kedatangan parpol ini guna mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu tahun 2014 mendatang, menyusul masa deadline pendaftaran partai 7 September.
“Dari awal kami sudah prediksikan diakhir masa pendaftaran akan banyak parpol yang mendaftarkan diri ke KPU. Buktinya hari ini (kemarin) saja banyak parpol yang dating ke sini, mulai dari Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” kata Ketua KPU OI Amrah Muslimin, Jumat (7/9/2012).
Amrah mengatakan parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU ini antara lain NasDem, PDK, Gerindra, PAN, PKPB, PKB, Demokrat, PPP. Terakhir hari ini di antaranya Golkar, PKS, PBB dan PDI Perjuangan.
Sementara parpol lain, kata dia, pihaknya masih menunggu kedatangan untuk mendaftarkan diri ke KPU OI ini. “Sesuai dengan Keputusan MK 52/2012, merekomendasikan kepada KPU proses pendaftaran partai berakhir pada 7 September. Ya, parpol yang dinyatakan sudah terdaftar harus memenuhi 17 jenis dokumen yang sesuai dengan Peraturan KPU 8/2012,” tandasnya.
Kendatidalam masa pendaftaran masih ada sejumlah parpol yang belum melengkapi berkas pendaftaran, lanjut dia, namun pihaknya masih memberikan toleransi kepada parpol untuk melengkapi kekurangan tersebut hingga 29 September mendatang.
Dia menuturkan sejumlah item berkas pendaftaran parpol yang dinilai kurang antara lain belum melengkapi syarat pengumpulan Kartu Tanda Anggota (KTA). Untuk di OI ini syarat pengumpulan KTA minimal seperseribu dari jumlah penduduk.
“Asumsinya jika jumlah penduduk Kabupatenn OI saat ini mencapai 432.000 jiwa, otomatis jumlah KTA yang harus dipenuhi tiap parpol mencapai 432 KTA. Jika kurang dari itu, secara otomatis akan gugur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar OI Ahmad Yani melalui Sekjen DPD Partai Golkar Husnadi Saleh mengaku pihaknya akan segera melengkapi berkas kekurangan tersebut sebelum masa toleransi berakhir 29 September mendatang.
“Memang untuk fotocopi KTA yang diserahkan masih kurang dari syarat yang ditetapkan sekitar 230 KTA. Kekurangan itu akan kami penuhi sebelum 29 September mendatang. Sedangkan lainnya seperti akte notaris, alamat kantor dan kepengurusan sudah lengkap,” tuturnya.
Dia mengaku sangat optimis akan lolos dalam verifikasi KPU OI ini sehingga ditetapkan menjadi peserta pemilu 2014 mendatang.
“Kami tidak muluk-muluk, pada pemilu 2014 kami targetkan mampu meraup minimal 12 kursi atau 30 persen dari jumlah kursi di DPRD OI, sesuai dengan target yang ditetapkan saat rakerda Partai Golkar beberapa waktu lalu,” tuturnya.
“Dari awal kami sudah prediksikan diakhir masa pendaftaran akan banyak parpol yang mendaftarkan diri ke KPU. Buktinya hari ini (kemarin) saja banyak parpol yang dating ke sini, mulai dari Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” kata Ketua KPU OI Amrah Muslimin, Jumat (7/9/2012).
Amrah mengatakan parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU ini antara lain NasDem, PDK, Gerindra, PAN, PKPB, PKB, Demokrat, PPP. Terakhir hari ini di antaranya Golkar, PKS, PBB dan PDI Perjuangan.
Sementara parpol lain, kata dia, pihaknya masih menunggu kedatangan untuk mendaftarkan diri ke KPU OI ini. “Sesuai dengan Keputusan MK 52/2012, merekomendasikan kepada KPU proses pendaftaran partai berakhir pada 7 September. Ya, parpol yang dinyatakan sudah terdaftar harus memenuhi 17 jenis dokumen yang sesuai dengan Peraturan KPU 8/2012,” tandasnya.
Kendatidalam masa pendaftaran masih ada sejumlah parpol yang belum melengkapi berkas pendaftaran, lanjut dia, namun pihaknya masih memberikan toleransi kepada parpol untuk melengkapi kekurangan tersebut hingga 29 September mendatang.
Dia menuturkan sejumlah item berkas pendaftaran parpol yang dinilai kurang antara lain belum melengkapi syarat pengumpulan Kartu Tanda Anggota (KTA). Untuk di OI ini syarat pengumpulan KTA minimal seperseribu dari jumlah penduduk.
“Asumsinya jika jumlah penduduk Kabupatenn OI saat ini mencapai 432.000 jiwa, otomatis jumlah KTA yang harus dipenuhi tiap parpol mencapai 432 KTA. Jika kurang dari itu, secara otomatis akan gugur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar OI Ahmad Yani melalui Sekjen DPD Partai Golkar Husnadi Saleh mengaku pihaknya akan segera melengkapi berkas kekurangan tersebut sebelum masa toleransi berakhir 29 September mendatang.
“Memang untuk fotocopi KTA yang diserahkan masih kurang dari syarat yang ditetapkan sekitar 230 KTA. Kekurangan itu akan kami penuhi sebelum 29 September mendatang. Sedangkan lainnya seperti akte notaris, alamat kantor dan kepengurusan sudah lengkap,” tuturnya.
Dia mengaku sangat optimis akan lolos dalam verifikasi KPU OI ini sehingga ditetapkan menjadi peserta pemilu 2014 mendatang.
“Kami tidak muluk-muluk, pada pemilu 2014 kami targetkan mampu meraup minimal 12 kursi atau 30 persen dari jumlah kursi di DPRD OI, sesuai dengan target yang ditetapkan saat rakerda Partai Golkar beberapa waktu lalu,” tuturnya.
(azh)