Puluhan sekdes di Polman belum PNS

Jum'at, 07 September 2012 - 14:17 WIB
Puluhan sekdes di Polman...
Puluhan sekdes di Polman belum PNS
A A A
Sindonews.com - Puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ternyata belum berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagaimana amanah Undang-undang (UU) 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan sekdes. Dalam aturan tersebut, jabatan Sekdes harus diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari hasil peninjauan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, sekitar 50 desa di Polman, sekdesnya belum diisi oleh PNS.

“Ini kan melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pemerintahan daerah,” ujar Amiruddin, anggota Komisi I DPRD Polman menjelaskan kepada wartawan, Jumat (7/9/2012).

Apalagi, amanah undang-undang yang kemudian dituangkan dalam PP 45 tahun 2007 tersebut sudah beberapa tahun lalu. Namun, hingga 2012, hal itu belum bisa berjalan.

“Pemkab harus segera merespons kondisi ini. Karena ini menyangkut pelaksanaan pelayanan pemerintahan di desa,” tandas Amiruddin.

Terkait hal itu, Kepala Sub Bidang Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Polman, Mifta Farid, yang dikonfirmasi mengatakan kondisi itu sudah disikapi oleh BPMPD.

Akan tetapi, untuk menentukan Sekdes, bukan kewenangannya. Namun, BPMPD sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) data desa yang sekdesnya belum terisi oleh PNS.

Dia mengatakan, soal adanya sekdes yang belum PNS, Mifta mengaku sekdes tersebut bukanlah sekdes tetap yang pernah diangkat. Melainkan, sebagai penjabat sementara.

“Kalau ada desa yang sekdesnya belum PNS, berarti sekdes tersebut hanya penjabat sementara,” kata Mifta.

Dikatakan Mifta, sejak adanya PP 45 tersebut, semua Sekdes yang belum PNS jika memenuhi persyaratan langsung diangkat menjadi PNS. Sementara, yang belum memenuhi persyaratan, sekdes tersebut diakhiri masa jabatannya.

Lebih lanjut Mifta, sejak PP 45 tahun 2007 tersebut keluar, jumlah sekdes yang diangkat menjadi PNS di Polman melalui PP tersebut sebanyak 72 orang.

Terpisah, Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKDD Polman, Warda, mengakui masih ada desa yang sekdesnya belum diisi oleh PNS. Namun, ia membantah jika sekarang ini jumlahnya sampai 50 desa.

“Memang, sebelum puasa, ada 50 desa yang sekdesnya belum PNS. Tapi, sekarang tinggal 30 desa lagi yang masih kosong,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari 50 sekdes yang mengalami kekosongan tersebut, 20 desa sudah diisi oleh PNS. Surat Keputusan (SK) pengangkatannya pun sudah dikeluarkan sebelum lebaran belum lama ini.

Sementara, untuk 30 desa yang masih kekosongan Sekdes PNS tersebut, BKDD masih terus mencari pegawai yang dianggap layak dan memenuhi syarat sebegai Sekdes.

“Kita masih cari-cari siapa pegawai kita yang layak. Karena untuk menjadi sekdes bukan PNS biasa. Paling tidak pegawai itu sudah berpangkat minimal golongan dua, baru bisa jadi sekdes,” jelas Warda.
(azh)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved