Warga ancam aksi besar-besaran
Jum'at, 07 September 2012 - 09:24 WIB
Warga ancam aksi besar-besaran
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap lima warga tersebut memancing respons masyarakat Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Polres Tapsel apabila kelima warga itu tidak dipulangkan.
Lagut Nainggolan, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batangtoru mengatakan, masyarakat sudah merasa diintimidasi sejumlah oknum yang ingin memanfaatkan situasi saat ini.
Pasalnya, muncul wacana penanaman pipa tersebut dilakukan di Pulo Godang Ujung.Menurut dia,sejumlah masyarakat telah menyetujui rencana penanaman pipa itu, meski sebagian lagi belum.
“Kami merasa terintimidasi karena apabila masyarakat tidak menandatangani penanaman pipa di Pulo Godang Ujung, maka warga yang saat ini ditahan tidak akan dilepas pihak kepolisian,” ungkap Lagut menjelaska kepada wartawan, Kamis 6 September.
Namun, pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat akan melakukan koordinasi terlebih dahulu meski sudah ada yang menyetujui. Sementara itu, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengungkapkan, mereka sedang mencari solusi terbaik agar masyarakat dan pihak tambang tidak ada yang dirugikan.
Sebenarnya, sebelum terjadinya peristiwa bentrokan,pemerintah setempat bersama unsur yang lain,termasuk perusahaan pertambangan sudah berulang kali melakukan sosialisasi.
“Saya berharap jangan ada lagi kekerasan karena banyak yang dirugikan apabila penyelesaian masalah itu dengan kekerasan,” ucapnya.
Lagut Nainggolan, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batangtoru mengatakan, masyarakat sudah merasa diintimidasi sejumlah oknum yang ingin memanfaatkan situasi saat ini.
Pasalnya, muncul wacana penanaman pipa tersebut dilakukan di Pulo Godang Ujung.Menurut dia,sejumlah masyarakat telah menyetujui rencana penanaman pipa itu, meski sebagian lagi belum.
“Kami merasa terintimidasi karena apabila masyarakat tidak menandatangani penanaman pipa di Pulo Godang Ujung, maka warga yang saat ini ditahan tidak akan dilepas pihak kepolisian,” ungkap Lagut menjelaska kepada wartawan, Kamis 6 September.
Namun, pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat akan melakukan koordinasi terlebih dahulu meski sudah ada yang menyetujui. Sementara itu, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengungkapkan, mereka sedang mencari solusi terbaik agar masyarakat dan pihak tambang tidak ada yang dirugikan.
Sebenarnya, sebelum terjadinya peristiwa bentrokan,pemerintah setempat bersama unsur yang lain,termasuk perusahaan pertambangan sudah berulang kali melakukan sosialisasi.
“Saya berharap jangan ada lagi kekerasan karena banyak yang dirugikan apabila penyelesaian masalah itu dengan kekerasan,” ucapnya.
(azh)