Lima pendemo tambang emas ditangkap
Jum'at, 07 September 2012 - 09:20 WIB
Lima pendemo tambang emas ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap lima warga sejumlah desa di Kecamatan Muara Batangtoru yang berunjuk rasa menentang pemasangan pipa limbah tambang emas ke Sungai Batangtoru.
Tidak diketahui kelima warga itu terlibat dalam bentrokan dengan polisi saat berunjuk rasa di dekat lokasi pemasangan pipa pembuangan limbah penambangan emas milik G-Resource Martabe di Desa Sipisang, Rabu 5 September pagi. Polisi mereka berupaya membakar pipa untuk pembuangan limbah yang berada di areal PTPN III Batangtoru.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lukmin Siregar membenarkan penangkapan kelima warga itu atas tuduhan merencanakan pembakaran pipa. Kelimanya yakni Nadi Simanjuntak (31) warga Desa Muara Batangtoru, Hendri Manik (30), Jufri Nasution (26) Syawaluddin Nasution (26) dan Sarmin Nasution (40), warga Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Huta Raja, Kabupaten Tapsel.
Kelima warga itu ditangkap karena diduga ingin membakaran pipa pembuangan limbah di lokasi PTPN III Batangtoru. Saat ditangkap di lokasi,kelimanya membawa bensin yang diduga akan digunakan untuk membakar pipa milik perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Hong Kong.
“Jadi ketika dipergoki, mereka sedang berada di lokasi penamanan pipa dan membawa bensin. Mereka sedang kami periksa,” bebernya kepada wartawan di kantornya, Kamis 6 September.
Ditanya tentang adanya korban yang menderita luka akibat tertembak peluru karet dan pemukulan polisi, Lukmin berharap kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Saat ini mereka belum memastikan apakah ada anggota polisi yang melepaskan tembakan.
“Jangankan masyarakat, anggota kepolisian juga ada yang mengalami luka,tapi itu tidak perlu di ekspos ke media,” ungkap perwira menengah yang kerap tertutup dengan wartawan ini.
Tidak diketahui kelima warga itu terlibat dalam bentrokan dengan polisi saat berunjuk rasa di dekat lokasi pemasangan pipa pembuangan limbah penambangan emas milik G-Resource Martabe di Desa Sipisang, Rabu 5 September pagi. Polisi mereka berupaya membakar pipa untuk pembuangan limbah yang berada di areal PTPN III Batangtoru.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lukmin Siregar membenarkan penangkapan kelima warga itu atas tuduhan merencanakan pembakaran pipa. Kelimanya yakni Nadi Simanjuntak (31) warga Desa Muara Batangtoru, Hendri Manik (30), Jufri Nasution (26) Syawaluddin Nasution (26) dan Sarmin Nasution (40), warga Kelurahan Huta Raja, Kecamatan Huta Raja, Kabupaten Tapsel.
Kelima warga itu ditangkap karena diduga ingin membakaran pipa pembuangan limbah di lokasi PTPN III Batangtoru. Saat ditangkap di lokasi,kelimanya membawa bensin yang diduga akan digunakan untuk membakar pipa milik perusahaan pertambangan yang berkantor pusat di Hong Kong.
“Jadi ketika dipergoki, mereka sedang berada di lokasi penamanan pipa dan membawa bensin. Mereka sedang kami periksa,” bebernya kepada wartawan di kantornya, Kamis 6 September.
Ditanya tentang adanya korban yang menderita luka akibat tertembak peluru karet dan pemukulan polisi, Lukmin berharap kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Saat ini mereka belum memastikan apakah ada anggota polisi yang melepaskan tembakan.
“Jangankan masyarakat, anggota kepolisian juga ada yang mengalami luka,tapi itu tidak perlu di ekspos ke media,” ungkap perwira menengah yang kerap tertutup dengan wartawan ini.
(azh)