Pelaku merampok untuk bangun yayasan yatim piatu
Kamis, 06 September 2012 - 11:55 WIB
Pelaku merampok untuk bangun yayasan yatim piatu
A
A
A
Sindonews.com – Di balik Aksi AH (33) yang merampok dengan membawa bom palsu ternyata terdapat kisah unik. Ternyata AH merampok demi masyarakat kurang mampu. AH yang seorang warga Gunung Batu Megaraya 14, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini mengaku nekat mencuri karena ingin membangun yayasan yatim piatu.
“Dari awal saya ingin bikin yayasan yatim piatu. Tapi bisnis saya bangkrut, dan minjem uang kesana-kesini gak ada yang ngasih,” tuturnya di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (6/9/2012) malam.
Untuk melancarkan aksinya, AH sudah dua hari terakhir memantau keadaan Bank Mandiri Syariah yang menjadi sasarannya. Hal itu dilakukan setelah AH terinspirasi film action yang ditontonnya. Tidak sampai disitu, jauh-jauh hari sebelum aksi perampokan atau tepatnya sebelum bulan puasa lalu, AH membeli pistol air softgun jenis revolver dari seseorang dengan harga Rp5 juta.
“Kalau bom itu memang isinya kotak biasa. Saya isi pasir sama kabel-kabel, biar kelihatan asli. Rencananya itu buat nakuti aja,” tuturnya.
Ditanya mengenai pengendara ojek yang mengantarnya saat aksi perampokan, AH mengaku jika pengendara ojek tersebut memang sengaja disewa untuk mengantarnya ke bank dengan upah Rp100 ribu. Meski tujuan perampokan yang cukup mulia, yakni untuk membuat yayasan yatim piatu. Namun kasus ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
AH dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata api, hingga undang-undang terorisme yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, AH nekat merampok bank Mandiri Syariah, di Jalan Lemah Neundeut Kavling 8 A 3, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam aksinya, AH sempat menodongkan pistol dan meneror teller dengan menggunakan kotak yang diakunya sebagai bom. Namun aksinya terhenti setelah AH terjatuh dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari awal saya ingin bikin yayasan yatim piatu. Tapi bisnis saya bangkrut, dan minjem uang kesana-kesini gak ada yang ngasih,” tuturnya di Mapolsekta Sukajadi, Rabu (6/9/2012) malam.
Untuk melancarkan aksinya, AH sudah dua hari terakhir memantau keadaan Bank Mandiri Syariah yang menjadi sasarannya. Hal itu dilakukan setelah AH terinspirasi film action yang ditontonnya. Tidak sampai disitu, jauh-jauh hari sebelum aksi perampokan atau tepatnya sebelum bulan puasa lalu, AH membeli pistol air softgun jenis revolver dari seseorang dengan harga Rp5 juta.
“Kalau bom itu memang isinya kotak biasa. Saya isi pasir sama kabel-kabel, biar kelihatan asli. Rencananya itu buat nakuti aja,” tuturnya.
Ditanya mengenai pengendara ojek yang mengantarnya saat aksi perampokan, AH mengaku jika pengendara ojek tersebut memang sengaja disewa untuk mengantarnya ke bank dengan upah Rp100 ribu. Meski tujuan perampokan yang cukup mulia, yakni untuk membuat yayasan yatim piatu. Namun kasus ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
AH dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata api, hingga undang-undang terorisme yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, AH nekat merampok bank Mandiri Syariah, di Jalan Lemah Neundeut Kavling 8 A 3, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam aksinya, AH sempat menodongkan pistol dan meneror teller dengan menggunakan kotak yang diakunya sebagai bom. Namun aksinya terhenti setelah AH terjatuh dan menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsekta Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan.
(azh)