40 pejabat terancam nonjob

Rabu, 05 September 2012 - 09:28 WIB
40 pejabat terancam nonjob
40 pejabat terancam nonjob
A A A
Sindonews.com - Rencana perampingan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bakal berdampak pada hilangnya jabatan sejumlah pejabat.

Jika rancangan peraturan daerah (raperda) struktur kelembagaan itu disahkan Panitia Khusus DPRD,sedikitnya 40 pejabat eselon III dan IV akan kehilangan jabatannya. Ada dua opsi yang ditawarkan pada raperda ini, yakni pertama, jumlah dinas hanya 12, dan kedua, ada 13 dinas dengan memangkas 10 bidang.

Ketua Pansus Raperda Struktur Kelembagaan DPRD Lutra,Syamsuddin Zaenal mengatakan, eksekutif lebih cenderung memilih opsi kedua yang membawa konsekuensi pada hilangnya 40 jabatan eselon.“ Sedikitnya 40 pejabat bakal kehilangan jabatan jika eksekutif memilih opsi kedua,” ungkap Syamsuddin menjelaskan kepada wartawan, Selasa 4 September 2012.

Wakil Ketua DPRD Karemuddin mengatakan, dia cenderung lebih memilih opsi pertama dengan pengurangan jumlah dinas. “Saya cenderung opsi pertama karena ada sejumlah SKPD selama ini tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Lutra, Bambang, mengatakan,di antara dua opsi yang ditawarkan tersebut, eksekutif lebih cenderung memilih opsi kedua. Pertimbangannya, opsi kedua jauh lebih besar efisiensi anggarannya jika jadi diterapkan.

“Kalau kita bicara soal efisiensi anggaran maka kami cenderung memilih opsi kedua. Walaupuin kami akui puluhan pejabat eselon III dan IV bakal kehilangan jabatan,” pungkasnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7045 seconds (0.1#10.140)