KPK diminta serius tangani korupsi Jakarta
Senin, 03 September 2012 - 16:35 WIB
KPK diminta serius tangani korupsi Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk serius untuk menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi yang paling korup di Indonesia.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemantau Korupsi Taufik Akbar mengatakan, KPK seharusnya tidak lagi ragu-ragu mengusut keterlibatan Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"46 persen dari persentase korupsi di DKI Jakarta itu merupakan bukti penyelewengan secara sistematis dari Fauzi Bowo (Foke)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia pun mengingatkan KPK untuk melihat laporan dugaan korupsi yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pada Februari lalu. "Laporan itu disampaikan Prijanto pada Februari, tapi hingga kini belum ada satu pun pejabat DKI Jakarta yang diperiksa," ujarnya.
Menurutnya, PPATK pasti juga telah memiliki catatan terkait dugaan praktik mafia anggaran dalam pembebasan tempat pemakaman umum (TPU) di Pondok Rangon, Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp10 miliar.
"Kami cukup kecewa dengan kinerja KPK. Sebab, laporan itu sudah masuk sejak awal tahun lalu, kita minta laporan itu ditangani serius," tandasnya.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pemantau Korupsi Taufik Akbar mengatakan, KPK seharusnya tidak lagi ragu-ragu mengusut keterlibatan Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam dugaan korupsi di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"46 persen dari persentase korupsi di DKI Jakarta itu merupakan bukti penyelewengan secara sistematis dari Fauzi Bowo (Foke)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia pun mengingatkan KPK untuk melihat laporan dugaan korupsi yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto pada Februari lalu. "Laporan itu disampaikan Prijanto pada Februari, tapi hingga kini belum ada satu pun pejabat DKI Jakarta yang diperiksa," ujarnya.
Menurutnya, PPATK pasti juga telah memiliki catatan terkait dugaan praktik mafia anggaran dalam pembebasan tempat pemakaman umum (TPU) di Pondok Rangon, Jakarta Timur dengan nilai mencapai Rp10 miliar.
"Kami cukup kecewa dengan kinerja KPK. Sebab, laporan itu sudah masuk sejak awal tahun lalu, kita minta laporan itu ditangani serius," tandasnya.
(lil)