Macet, jalan Pasar Gembrong diperlebar
Senin, 03 September 2012 - 16:02 WIB
Macet, jalan Pasar Gembrong diperlebar
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pasar Gembrong, Jakarta Timur, Pemprov DKI melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan pelebaran, dan peningkatan lajur jalan di kawasan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Mirza Aryadi Soelarso mengatakan, proses pengerjaan jalan itu nantinya akan mengganggu para pengguna jalan yang melintas. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk memahami apabila terjadi kepadatan selama pengerjaan jalan berlangsung.
“Kami harap masyarakat pengguna Jalan dapat mengerti, dan bersabar ketika melintas di kawasan sekitar Pasar Gembrong. Karena di kawasan itu saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta,” kata Mirza di Jakarta, Senin (3/9/2012).
Nantinya menurut Mirza, di kawasan tersebut lajur jalan yang semula hanya memiliki tiga lajur dengan lebar sekitar 10 meter, akan bertambah menjadi empat lajur dengan lebar kurang lebih 14 meter. Pelebaran lajur itu sendiri dimulai setelah terowongan Pasar Gembrong hingga putaran seberang Pom Bensin, dengan mengambil beberapa meter median jalan sekitar.
“Kami sangat mendukung pengerjaan ini, karena peningkatan lajur ini sebagai upaya melayani, sekaligus upaya melancarkan arus lalu lintas dari Kampung Melayu ke arah Pondok Bambu, terutama aktivitas pengendara pada jam-jam sibuk,” ujarnya.
Meski demikian, dia juga menyadari masalah kemacetan di kawasan tersebut tidak hanya bisa diatasi dengan pelebaran jalan. Tapi juga harus dilakukan cara lain, seperti penertiban pedagang kaki lima.
“Kami juga meminta kepada Satpol PP setempat untuk mengawasi, dan mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di pinggir jalan yang justru dapat menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Secara terpisah Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan memaparkan, pihaknya tidak pernah merasa bosan untuk memberi pengertian dan mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar.
"Saya meminta kepada para aparat Satpol PP tingkat kecamatan turut aktif menertibkan pedagang kaki lima. Namun saya tegaskan, penertiban yang dilakukan haruslah dengan cara persuasif. Para Pedagang kaki lima tetap harus diajak komunikasi dan diberi pengertian agar tidak lagi berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur Mirza Aryadi Soelarso mengatakan, proses pengerjaan jalan itu nantinya akan mengganggu para pengguna jalan yang melintas. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk memahami apabila terjadi kepadatan selama pengerjaan jalan berlangsung.
“Kami harap masyarakat pengguna Jalan dapat mengerti, dan bersabar ketika melintas di kawasan sekitar Pasar Gembrong. Karena di kawasan itu saat ini sedang dilakukan pelebaran jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta,” kata Mirza di Jakarta, Senin (3/9/2012).
Nantinya menurut Mirza, di kawasan tersebut lajur jalan yang semula hanya memiliki tiga lajur dengan lebar sekitar 10 meter, akan bertambah menjadi empat lajur dengan lebar kurang lebih 14 meter. Pelebaran lajur itu sendiri dimulai setelah terowongan Pasar Gembrong hingga putaran seberang Pom Bensin, dengan mengambil beberapa meter median jalan sekitar.
“Kami sangat mendukung pengerjaan ini, karena peningkatan lajur ini sebagai upaya melayani, sekaligus upaya melancarkan arus lalu lintas dari Kampung Melayu ke arah Pondok Bambu, terutama aktivitas pengendara pada jam-jam sibuk,” ujarnya.
Meski demikian, dia juga menyadari masalah kemacetan di kawasan tersebut tidak hanya bisa diatasi dengan pelebaran jalan. Tapi juga harus dilakukan cara lain, seperti penertiban pedagang kaki lima.
“Kami juga meminta kepada Satpol PP setempat untuk mengawasi, dan mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di pinggir jalan yang justru dapat menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Secara terpisah Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan memaparkan, pihaknya tidak pernah merasa bosan untuk memberi pengertian dan mengimbau pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar.
"Saya meminta kepada para aparat Satpol PP tingkat kecamatan turut aktif menertibkan pedagang kaki lima. Namun saya tegaskan, penertiban yang dilakukan haruslah dengan cara persuasif. Para Pedagang kaki lima tetap harus diajak komunikasi dan diberi pengertian agar tidak lagi berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.
(lil)