Material reklamasi Pantai Seruni II dipertanyakan dewan

Kamis, 30 Agustus 2012 - 17:20 WIB
Material reklamasi Pantai Seruni II dipertanyakan dewan
Material reklamasi Pantai Seruni II dipertanyakan dewan
A A A
Sindonews.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Sulawesi Selatan, mempertanyakan hasil uji laboratorium tanah timbunan yang digunakan untuk mereklamasi Pantai Seruni II.

Komisi III DPRD Bantaeng, kemarin kembali memanggil pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantaeng, terkait dengan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp8,8 miliar dari dana pasca bencana.

Menurut Ketua Komisi III Ali Sijanto, ingin mengetahui hasil uji laboratorium material yang digunakan dalam mereklamasi Pantai Seruni II.

“Kami tidak pernah mendapat laporan laboratorium-nya jadi tidak tahu apakah tanah yang digunakan layak atau tidak,” jelas Ali, usai menggelar rapat tertutup, Kamis (30/8/2012).

Anggota dewan makin geram karena dalam rapat tersebut terungkap kalau luas area yang direklamasi lebih luas dari rencana. Awalnya, luas lahan yang akan direklamasi hanya satu hektar, tapi kini mencapai 1,8 hektar. Meskipun area meluas, anehnya tidak ada pengajuan penambahan anggaran.

Kepala BPBD Bantaeng, Rasyid mengakui, uji labolatorium material Seruni II itu sudah ada di tangan BPBD.

“Dari tiga lokasi yang kami ambil materialnya, semuanya layak dijadikan bahan timbunan laut. dalam waktu dekat, hasil uji lab akan kita serahkan ke DPRD,” janjinya.

Mengenai area reklamasi yang makin meluas, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Bantaeng, Muhammad Kasim mengatakan, meluasnya area reklamasi lantaran jumlah material yang berlebih.

Daripada sisa material itu tak terpakai, akhirnya digunakan untuk menambah luas lahan yang ditimbun. Kasim mengakui, target luas laut yang akan ditimbun sebelumnya adalah satu hektar tapi sekarang bertambah jadi 1,8 hektar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9395 seconds (0.1#10.140)