Perampok minimarket bukan pengguna narkoba
Kamis, 30 Agustus 2012 - 17:04 WIB
Perampok minimarket bukan pengguna narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka perampokan minimarket di wilayah Serpong dan Tangerang, Gendi Alpakasogi Tobing (25), dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Data tersebut didapatkan dari hasil tes urine yang telah dijalani Gendi sebelumnya.
Menurut keterangan Kepala Bididang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Rikwanto, hasil tersebut sekaligus mementahkan dugaan awal yang menganggap Gendi sebagai pengguna narkoba, hingga akhirnya nekat melakukan perampokan minimarket itu.
"Hasil tes dan darahnya sudah keluar. Hasilnya negatif," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Rikwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan uang Rp3 juta dari hasil rampokan tersangka yang belum dipakai.
"Uang hasil rampokan belum digunakan. Tapi memang dia sempat tidak mendapat uang jajan sejak 15 Agustus 2012 lalu. Intinya dia terinspirasi merampok, karena sering bermain game online," jelasnya.
Rikwanto menambahkan Gendi kini ditahan di Polsek Serpong dan diancam pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman di atas enam tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gendi Alpakasogi Tobing (25) dibekuk aparat di sebuah mal di bilangan Bumi Serpong Damai (BSD), saat sedang makan bersama kekasihnya, Selasa 28 Agustus 2012 sekira pukul 21.00 WIB.
Gendi ditangkap terkait perampokan sebuah minimarket di kawasan Tangerang. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai mahasiswa Bina Nusantara (Binus). Namun, hal itu dibantah oleh pihak keluarganya sendiri, yang diwakili oleh Kakak kandung tersangka Sojuaon Tobing (29).
Menurut keterangan Kepala Bididang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Rikwanto, hasil tersebut sekaligus mementahkan dugaan awal yang menganggap Gendi sebagai pengguna narkoba, hingga akhirnya nekat melakukan perampokan minimarket itu.
"Hasil tes dan darahnya sudah keluar. Hasilnya negatif," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Rikwanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan uang Rp3 juta dari hasil rampokan tersangka yang belum dipakai.
"Uang hasil rampokan belum digunakan. Tapi memang dia sempat tidak mendapat uang jajan sejak 15 Agustus 2012 lalu. Intinya dia terinspirasi merampok, karena sering bermain game online," jelasnya.
Rikwanto menambahkan Gendi kini ditahan di Polsek Serpong dan diancam pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman di atas enam tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gendi Alpakasogi Tobing (25) dibekuk aparat di sebuah mal di bilangan Bumi Serpong Damai (BSD), saat sedang makan bersama kekasihnya, Selasa 28 Agustus 2012 sekira pukul 21.00 WIB.
Gendi ditangkap terkait perampokan sebuah minimarket di kawasan Tangerang. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai mahasiswa Bina Nusantara (Binus). Namun, hal itu dibantah oleh pihak keluarganya sendiri, yang diwakili oleh Kakak kandung tersangka Sojuaon Tobing (29).
(mhd)